Kepala BKD dan KORPRI Provinsi Kepri, Yeny Trisia Isabella saat menerima sertifikat akreditasi. Foto: Ist
Jakarta, KepriDays.co.id – UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) secara resmi meraih Akreditasi A dari Badan Kepegawaian Negara.
Sertifikat akreditasi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh kepada Kepala BKD dan KORPRI Provinsi Kepri, Yeny Trisia Isabella saat Rapat Koordinasi dan Penyerahan Hasil Akreditasi Penyelenggara Penilaian Kompetensi ASN Tahun 2025, Jumat (23/1/2026) pagi di Aula Gedung 1 Lantai 5 Kantor Pusat BKN, Jakarta Timur.
Akreditasi A yang diraih UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKD dan KORPRI Provinsi Kepri merupakan hasil dari proses penilaian dan visitasi oleh tim asesor BKN yang dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 8 hingga 9 Oktober 2025.
Penilaian tersebut mengacu pada Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi PNS, yang menegaskan bahwa standar penyelenggaraan penilaian kompetensi ditegakkan melalui mekanisme akreditasi.
Zudan menyampaikan pesan kepada para asesor SDM aparatur agar dalam menyusun instrumen penilaian mampu memahami individu secara utuh dengan mempertimbangkan kebutuhan serta perkembangan zaman.
“Selamat kepada seluruh instansi yang berhasil meraih akreditasi serta mari seluruh pihak untuk bersama-sama memperkuat kualitas aparatur sipil negara dalam mendukung visi dan misi kepala daerah” ujarnya.
Sedangkan dengan diraihnya Akreditasi A, UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKD dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau dinyatakan telah memenuhi standar tertinggi sebagai penyelenggara penilaian kompetensi ASN.
Akreditasi ini memberikan kewenangan kepada UPTD untuk melaksanakan penilaian kompetensi hingga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama serta Jabatan Fungsional yang setara.
Sementara, Yeny Trisia Isabella pun menyampaikan, capaian tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat pelaksanaan manajemen talenta ASN.
“Serta bisa meningkatkan kualitas pengembangan kompetensi pegawai, dan mendukung terwujudnya sistem merit yang profesional, objektif, dan berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riauz” ungkapnya.
Editor : Roni