Budi Ardiyansyah.
Oleh :
Budi Adriansyah
Wartawan Tanjungpinang
Bupati bilang segini, anak buah minta segitu. KPK datang buat ngecek: ini jual beli jabatan atau pasar tiban?
Kalau harga sembako naik, pemerintah biasanya bilang “karena cuaca”. Tapi kalau harga jabatan naik, alasannya jauh lebih kreatif: karena dimainkan orang dalam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka fakta yang bikin publik menghela napas panjang dalam kasus dugaan jual beli jabatan di Kabupaten Pati. Bukan cuma soal uang yang mengalir ke sana-sini, penyidik juga menemukan indikasi permainan tarif di internal lingkaran kekuasaan. Mirip loket, tapi tanpa daftar harga resmi.
Dalam proses penyidikan, KPK mendalami keterangan bahwa Bupati Pati, Sudewo, disebut hanya mematok “harga dasar” Rp125 juta untuk satu jabatan perangkat desa. Sebuah angka yang sudah cukup membuat tabungan rakyat desa goyah. Tapi ternyata, itu baru harga versi brosur.
Begitu turun ke lapangan, ceritanya berubah total. Aparat desa yang ingin mengisi jabatan justru diminta menyetor hingga Rp225 juta per posisi. Ada selisih sekitar seratus juta rupiah yang entah jatuh ke mana. Dugaan sementara, selisih itu tidak sepenuhnya diketahui pimpinan, melainkan jadi ladang bancakan oknum di bawahnya. Mark-up ala pemerintahan, minus nota dan layanan pelanggan.
Dengan kata lain, jabatan bukan hanya diperjualbelikan, tapi juga dipermainkan harganya. Atasan menetapkan tarif, bawahan menambahkan “biaya administrasi versi mereka sendiri”. Siapa yang menikmati? Nah, itu yang sekarang bikin KPK sibuk lembur.
Yang bikin cerita ini makin absurd, jumlah jabatan kosong yang diperebutkan mencapai 601 posisi. Kalau angka Rp225 juta dikalikan semuanya, potensi perputaran uangnya bisa menembus ratusan miliar rupiah. Angka yang biasanya kita dengar di proyek jalan tol, bukan di urusan perangkat desa.
KPK menegaskan penyelidikan masih terus berjalan. Alur uang sedang ditelusuri, peran masing-masing pihak sedang dibedah, dan kemungkinan adanya aktor lain yang belum tersentuh hukum masih terbuka lebar. Dalam skema sebesar ini, rasanya mustahil semua drama hanya dimainkan oleh figuran.
Kasus Pati ini kembali mengingatkan kita bahwa di Indonesia, jabatan bisa naik harga lebih cepat daripada gaji ASN. Bahkan ketika harga “resmi” sudah ditetapkan, selalu ada yang merasa perlu menaikkan tarif demi keuntungan pribadi.
Dan seperti biasa, yang paling apes bukan cuma negara, tapi juga publik, yang lagi-lagi dibuat sadar bahwa di balik pelayanan publik, ada meja kasir yang bekerja diam-diam. ***