Pemprov Kepri Raih Universal Health Coverage Award 2026

Jakarta, KepriDays.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan berhasil meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 dari Pemerintah Pusat bersama BPJS Kesehatan.

Penghargaan ini diberikan kepada 31 provinsi dan 397 kabupaten/kota yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kepri Nyanyang Haris Pratamura dari Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia Muhaimin Iskandar pada acara Deklarasi dan Pencanangan Universal Health Coverage yang digelar, Selasa (27/1/2026) di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat.

Pada UHC Award 2026 ini, Pemprov Kepri berhasil meraih penghargaan Kategori Provinsi Pratama. Untuk kategori tersebut, pemerintah daerah harus memenuhi persyaratan cakupan kepesertaan JKN minimal 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta sedikitnya 80 persen.

Selain itu, seluruh kategori UHC Award juga mensyaratkan status UHC prioritas bagi kabupaten/kota serta pembayaran iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan pemerintah daerah dalam kondisi lunas hingga September 2025.

Capaian ini sekaligus menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan cakupan jaminan kesehatan tercepat di dunia.

Dalam kurun waktu sekitar satu dekade, Indonesia berhasil mencapai Universal Health Coverage melalui Program JKN dan kini menjadi rujukan internasional.

UHC Award 2026 juga sejalan dengan Tujuan Ketiga Sustainable Development Goals (SDGs), yakni menjamin kehidupan yang sehat dan sejahtera bagi seluruh masyarakat. Pemerintah Pusat berharap penghargaan ini dapat menjadi teladan sekaligus motivasi bagi daerah lain untuk terus memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

Muhaimin Iskandar menegaskan, Program Jaminan Kesehatan Nasional merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit, sekaligus menjadi ikhtiar negara agar seluruh warga dapat mengakses layanan kesehatan,” ujar Muhaimin Iskandar.

Ia menambahkan, kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. “Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,” katanya.

Muhaimin Iskandar juga menyampaikan target pemerintah untuk terus memperluas cakupan kepesertaan Program JKN hingga mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029.

Oleh karena itu, ia menekankan bahwa keberlanjutan kepesertaan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah.

“Tidak boleh ada pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun. Selain perluasan cakupan, pemerintah daerah juga perlu mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan agar manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” tegasnya.

Sementara, Nyanyang Haris Pratamura menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas komitmen dan kerja sama yang telah terjalin selama ini dalam mewujudkan Universal Health Coverage di Provinsi Kepri.

“Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Kesehatan yang terus berkomitmen dalam mewujudkan UHC, sehingga Kepulauan Riau mampu mencapai cakupan kepesertaan JKN minimal 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta yang sangat baik,” ujar Nyanyang.

Ia berharap penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga pengingat bagi seluruh pihak bahwa upaya bersama dalam mewujudkan layanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan, khususnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, harus terus diperkuat dan ditingkatkan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga komitmen, memastikan seluruh masyarakat Kepulauan Riau mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak dan berkualitas,” tutupnya.

Editor : Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *