Bintan, KepriDays.co.id – 14 desa segera menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di tahun 2026, 1 diantaranya pemilihannya dilaksanakan secara musyawarah karena Pergantian Antara Waktu (PAW).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bintan, Firman Setyawan mengatakan, pilkades akan dilaksanakan secara serentak di beberapa desa.
“Tahun ini ada 14 desa melakukan pemilihan. Namun untuk 13 desa itu Pilkades serentak. Lalu 1 desa lagi PAW,” ujar Firman saat diwawancarai di Kota Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.
Sedangkan untuk 13 desa yang melaksanakan Pilkades serentak diantaranya Desa Toapaya Selatan, Toapaya Utara, Teluk Sasah, Busung, Penaga, Bintan Buyu, Pangkil, Mentebung dan Kampung Hilir.
Lalu ada Desa Kelong, Sebong Lagoi, Tembeling dan Gunung Kijang. Sementara yang dilaksanakan melalui PAW adalah Desa Pengudang.
“Tahapan Pilkades di 14 desa itu mulai dilaksanakan pada 6 April 2026. Dalam tahapan ini akan akan gencar melakukan sosialisasi,” jelasnya.
Sementara pelaksanaan Pilkades, Firman mengaku secara tentatif 13 desa melaksanakan Pilkades Serentak pada 11 November 2026, untuk Pilkades PAW itu dilaksanakan Juni 2026.
Pilkades PAW itu langsung dibentuk panitia pemilihan. Setelah ada pemilihan secara musyawarah mufakat maka kades PAW-nya bisa langsung dilantik tanpa menunggu desa lainnya.
Diketahui 13 desa yang menggelar Pilkades Serentak itu akan dilantik paling cepat pada Januari 2027. Karena menunggu masa jabatan kades lamanya berakhir.
“Untuk kades PAW itu akan menjabat hingga 2030. Sementara kades hasil Pilkades Serentak akan menjabat hingga 2035,” sebutnya.
Sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan desa. Masa jabatan kades adalah 8 tahun dan paling lama 2 periode.
Tidak menutup kemungkinan kades inkumben bakal ikut kompetisi dalam pilkades ini. Karena rata-rata mereka baru menjabat satu periode.
“Kecuali Kades Toapaya Selatan yang saat ini menjabat. Bersangkutan sudah tidak bisa ikut pilkades lagi karena sudah melebihi periode yang dibataskan,” ucapnya.
Wartawan : Ari
Editor : Roni
