Kanal Bintan Headline Politik

Dewan Bintan Segera Cek Aset Kendaraan dan Gedung Tanpa PBG

Bintan, KepriDays.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan akan segera mengecek aset kendaraan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan yang belum ditemukan BPKB.

Sebab kendaraan-kendaraan tersebut telah menjadi temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) APBD Bintan 2024.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bintan Indra Setiawan mengatakan, pihaknya sudah meminta bagian aset Pemkab Bintan untuk mendata seluruh aset yang ada. Baik itu aset bergerak maupun tidak bergerak

“Kita sudah minta ke bagian aset untuk data semua aset. Setelah itu kita akan cek fisik aset tersebut,” ujar pria yang akrab disapa Bang Een ini, Selasa (24/2/2026).

Dia mengaku sangat terkejut terkait adanya proyek fisik miliaran rupiah namun tanpa mengantongi Izin Persetujuan Bangun Gedung (PBG). Kemudian juga ada kendaraan dinas yang Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) tidak ditemukan.

Bahkan dua permasalahan itu jadi temuan dalam LHP BPK atas LKPD 2024. Maka dia akan segera mengecek aset-aset yang jadi temuan tersebut.

“Saya baca di media kalau ada gedung baru dibangun tapi tak ada PBG. Lalu kendaraan dinas yang BPKB-nya belum ditemukan. Inikan aneh namanya,” jelasnya.

Setelah mendapatkan data terkait aset tersebut. Dia akan memanggil dinas terkait untuk mendudukkan permasalahan atas gedung dan kendaraan yang belum ditemukan BPKBnya.

Baca Juga

“Segera kita bahas bersama dinas terkait, baik inspektorat, maupun lainnya,” katanya.

Dirinya menyebutkan jangan sampai kejadian seperti mobil dinas milik mantan ketua DPRD Bintan Lamen Salihi terulang kembali, yang mana aset berupa mobil tersebut bisa terparkir didepan warung Pecel Lele di Kota Tanjungpinang.

“Kita minta jangan sampai aset aset pemkab melayang kemana kemana, segera kita minta datanya dan lakukan pengecekan fisik,” sebutnya.

Sementara disinggung jika ada dugaan BPKB kendaraan dinas yang digadaikan. Een yang juga Ketua DPC Partai PDIP Bintan ini menegaskan bahwa jika ini terjadi maka dewan akan panggil yang bersangkutan untuk mengetahui kebenarannya.

Lalu memberikan rekomendasi kepada dinas terkait dan kepala daerah agar diberikan sanksi. Namun untuk proses ke jalur ranah hukum diserahkan sepenuhnya ke kepala daerah.

“Jika itu PNS yang menggadaikan kita serahkan ke inspektorat dan kepala daerah untuk ditindaklanjuti atas rekomendasi yang akan kita berikan,” ucapnya.

Wartawan : Ari
Editor : Roni

Share
Tags: Dewan Bintan Segera Cek Aset Kendaraan dan Gedung Tanpa PBG DPRD Bintan Mulai Tunjuk Taji