Kapolres Bintan AKBP Argya saat ekspose kasus narkotika. Foto: Ist
Bintan, KepriDays.co.id – Komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan oleh Polres Bintan.
Kali ini Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 2 kilogram dan mengamankan tiga orang tersangka.
Hal tersebut disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolres Bintan, Kamis (26/02/2026).
Kegiatan Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Argya Satya Bhawana, S.H., S.I.K, dihadiri unsur Forkopimda serta stakeholder terkait, Kalapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang,Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kasat Resnarkoba, Kasihumas, perwakilan Kejaksaan Negeri Bintan, BNNK Tanjungpinang serta insan pers Tanjungpinang Bintan.
Argya Satrya Bhawana mengatakan,m pengungkapan ini merupakan bentuk nyata instruksi pimpinan Polri untuk membersihkan wilayah dari jeratan narkoba yang merusak generasi bangsa.
“Bermula dari informasi akurat masyarakat mengenai rencana transaksi narkoba di wilayah Bintan, kemudian tim bergerak cepat melakukan pengejaran hingga ke Tanjungpinang,” katanya.
Sedangkan hasilnya, petugas menggerebek Kamar 305 Hotel Bona Ventura. Di sana, tiga tersangka berinisial MH (33), NF (37), dan DL (36) tak berkutik saat diamankan. Tak berhenti di situ, pengembangan terus dilakukan hingga ke rumah tersangka NF.
“Di rumah tersangka NF, petugas menemukan 20 paket sabu yang disembunyikan di dalam sebuah koper besar warna hitam. Total berat bersihnya mencapai 1.980,06 gram atau hampir 2 kilogram,” ujar Argya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka diketahui menjemput barang haram tersebut di pesisir Pantai Sakera Bintan, Mereka dikendalikan oleh seorang operator berinisial FS (DPO) dengan iming-iming upah jutaan rupiah.
Ironisnya, alasan klasik seperti kesulitan ekonomi dan terlilit hutang menjadi dalih para tersangka nekat masuk ke dalam lingkaran hitam ini, yang mana MH berperan sebagai penyokong dana dan pengatur penyimpanan, NF dan DL bertugas sebagai kurir lapangan yang mengambil barang di pinggir pantai.
Argya menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar narkotika, pengungkapan ini telah berhasil menyelamatkan 5.941 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.
“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Namun, polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh partisipasi masyarakat. Jangan takut untuk melapor, karena satu informasi dari Anda bisa menyelamatkan banyak nyawa,” tegas Argya.
Editor : Roni