SPPG Bintan. Foto: Ari
Bintan, KepriDays.co.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi untuk mengelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bintan, masih banyak yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sekda Bintan Ronny Kartika mengatakan, SPPG wajib mengantongi sertifikat layak higienis sebagai bentuk jaminan standar kebersihan dan keamanan pangan.
“Kewajiban tersebut harus dipenuhi seluruh pengelola SPPG tanpa terkecuali. Itu untuk memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan benar-benar terpenuhi,” ujar Ronny saat diwawancarai di Kantor Bapperida Bintan beberapa waktu lalu.
Sedangkan berdasarkan data terbaru, hingga saat ini baru enam SPPG yang telah menyerahkan berkas persyaratan untuk diproses lebih lanjut oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan.
Sementara SPPG lainnya masih dalam tahap melengkapi dokumen administrasi. Untuk itu, Pemkab Bintan memberikan tenggat waktu selama satu bulan kepada seluruh pengelola SPPG yang sudah beroperasi. Tenggat tersebut diberikan agar pengelola segera menuntaskan proses pengurusan SLHS tersebut.
“Jika dalam satu bulan belum juga melengkapi persyaratan, maka operasionalnya akan kita hentikan sementara sampai sertifikat itu diterbitkan,” jelasnya.
Disinggung SPPG yang ditutup sementara akibat tak juga mengurus SLHS, Ronny mengaku belum ada SPPG di Kabupaten Bintan yang dihentikan operasionalnya.
“Kami dari Pemda melalui Dinkes bersama koordinator wilayah terus melakukan pendampingan agar seluruh SPPG dapat memenuhi standar kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Wartawan : Ari
Editor : Roni