Bawaslu Tanjungpinang saat MoU dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMRAH. Foto: Dok Bawaslu
Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Maritim Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) pada Selasa, 31 Maret 2026 di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta Program Kampus Berdampak yang terintegrasi dengan pengawasan partisipatif Pemilu.
Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara lembaga pengawas Pemilu dan perguruan tinggi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya sivitas akademika, guna mewujudkan pengawasan Pemilu yang berintegritas dan berkelanjutan.
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Dr. Muhammad Yusuf HM, M.Ed menyampaikan, kerja sama ini merupakan bagian dari penguatan kemitraan yang secara konsisten dibangun dengan berbagai perguruan tinggi di Kota Tanjungpinang.
“Bawaslu Kota Tanjungpinang sebelumnya telah menjalin Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pembangunan Tanjungpinang, Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji, Institut Agama Islam Miftahul Ulum Tanjungpinang, serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UMRAH. Kolaborasi dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Maritim UMRAH ini menjadi bagian dari upaya memperluas kemitraan strategis dalam penguatan demokrasi,” ujarnya.
Selain itu, Yusuf menegaskan, Bawaslu Kota Tanjungpinang membuka ruang kolaborasi yang luas bagi perguruan tinggi, baik dalam bentuk keterlibatan mahasiswa maupun dosen dalam kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan pengawasan Pemilu.
Kemudian, Bawaslu juga mendukung pelaksanaan program magang sebagai bagian dari implementasi pembelajaran berbasis praktik.
“Kolaborasi ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam membangun kesadaran kolektif serta memperkuat kapasitas pengawasan partisipatif di tengah masyarakat,” katanya.
Sedangkan, Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang, Rapida Nuriana, S.Pd., M.M menyampaikan, kerja sama ini memiliki nilai strategis dalam memperluas jangkauan edukasi kepemiluan.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat literasi kepemiluan di kalangan akademisi serta mendorong terbentuknya ekosistem pengawasan partisipatif yang lebih sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Maritim UMRAH, Dr. Myrna Sofia, S.E., M.Si menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini sebagai bentuk kolaborasi konkret antara perguruan tinggi dan lembaga penyelenggara Pemilu.
“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, baik dalam aspek pendidikan dan pengajaran, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. Program ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak bagi mahasiswa, tetapi juga bagi pengembangan kapasitas dosen,” ungkapnya.
Myrna juga menambahkan, kerja sama ini merupakan salah satu program awal Fakultas Ekonomi dan Bisnis Maritim UMRAH pada tahun 2026 yang diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam penguatan demokrasi serta peningkatan kualitas partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
Adapun ruang lingkup kerja sama ini meliputi berbagai kegiatan strategis, antara lain kuliah pakar, penelitian dan penulisan jurnal bersama, KKN tematik, program Bawaslu Goes to Campus, podcast, pendidikan pengawas partisipatif, pemanfaatan sistem informasi, serta program magang bagi mahasiswa.
Dengan kerja sama ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam membangun ekosistem pengawasan partisipatif yang inklusif, edukatif, dan berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang partisipatif, transparan, dan berintegritas menuju Pemilu 2029.
Editor : Roni