Kanal Headline Kesehatan Tanjungpinang

Pemerintah Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Tanjungpinang

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Sekretariat Daerah Bagian Perekonomian dan SDA mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah yang dilaksanakan secara hybrid, bertempat di Ruang Rapat Asisten II Kantor Wali Kota Tanjungpinang.

Kegiatan ini dihadiri Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri, bersama jajaran Bagian Perekonomia, Senin (06/04/2026).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir serta didampingi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Kepala Badan Pusat Statistik, bersama kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Tomsi Tohir menegaskan, pengendalian inflasi di daerah harus dilakukan melalui langkah-langkah konkret dan terukur dengan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menyampaikan bahwa peran aktif pemerintah daerah, khususnya kabupaten/kota, sangat menentukan keberhasilan pengendalian inflasi karena bersentuhan langsung dengan dinamika harga dan distribusi di lapangan.

“Pemerintah daerah harus menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang, terutama kebutuhan pokok masyarakat,” tegas Tomsi Tohir.

Ia juga menyampaikan penekanan dari Kepala BPOM RI terkait pentingnya penguatan pengawasan obat dan makanan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pengendalian inflasi daerah.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar menegaskan, keberhasilan pengawasan obat dan makanan sangat bergantung pada sinergi dan penguatan peran pemerintah daerah, terutama di tingkat kabupaten/kota. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewenangan strategis dalam proses perizinan serta pengawasan produk yang beredar di masyarakat.

“Tanpa dukungan pemerintah daerah, pengawasan obat dan makanan tidak akan berjalan efektif. Oleh karena itu, penguatan sumber daya manusia, dukungan anggaran, dan kelembagaan daerah menjadi faktor kunci dalam memastikan keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat,” ujar Taruna Ikrar.

Sementara, Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan perkembangan inflasi nasional terkini. Ia menjelaskan bahwa pada Maret 2026, inflasi bulan ke bulan (m-to-m) tercatat sebesar 0,41 persen, lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya.

Baca Juga

“Secara tahunan, inflasi Maret 2026 mencapai 3,48 persen, lebih tinggi dibandingkan Maret 2025, sedangkan inflasi tahun kalender hingga Maret 2026 tercatat 0,94 persen,” kata Amalia.

Ia menambahkan bahwa inflasi bulanan terutama didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mencatat inflasi 1,07 persen dengan andil 0,32 persen terhadap inflasi umum.

Selain itu, kelompok transportasi dan pakaian serta alas kaki juga turut memberikan andil, sementara perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami deflasi bulanan sebesar 0,21 persen, meskipun secara tahunan justru mencatat inflasi tertinggi.

Menanggapi pemaparan tersebut, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri menyatakan, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi ini secara konkret dan berkelanjutan.

“Kami akan memperkuat peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), meningkatkan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok, serta mempererat sinergi dengan BPOM dan instansi terkait dalam pengawasan obat dan makanan,” ungkap Elfiani Sandri.

Ia menambahkan, Pemko Tanjungpinang juga akan mendorong langkah stabilisasi melalui operasi pasar, penguatan komunikasi publik, serta optimalisasi data inflasi sebagai dasar pengambilan kebijakan, guna menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah.

“Seluruh tindak lanjut ini kami arahkan agar pengendalian inflasi di Kota Tanjungpinang dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Roni

Share
Tags: Pemerintah Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Tanjungpinang Pemko Tanjungpinang Pengawasan Obat dan Makanan