Kanal Headline Politik Tanjungpinang

Gandeng Penyandang Disabilitas, Bawaslu Kota Tanjungpinang Perkuat Pengawasan Pemilu

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas dengan judul “Peningkatan Partisipasi Disabilitas untuk Penguatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu yang Aksesibel”, Rabu, 8 April 2026 di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Bawaslu Kota Tanjungpinang dalam memperkuat pengawasan partisipatif yang inklusif, melalui pelibatan aktif penyandang disabilitas sebagai subjek dalam proses demokrasi.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan bekerja sama dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Tanjungpinang sebagai mitra dalam penguatan literasi kepemiluan dan perluasan partisipasi masyarakat.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Dr. Muhammad Yusuf HM, M.Ed menegaskan, keterlibatan penyandang disabilitas dalam proses demokrasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari prinsip kesetaraan hak warga negara.

“Bawaslu Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang tertinggal dalam proses demokrasi, termasuk dalam hal pengawasan pemilu. Partisipasi disabilitas bukan hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas partisipatif yang memiliki peran strategis dalam menjaga integritas pemilu,” ujarnya.

Sedangkan kegiatan ini menghadirkan narasumber, Rilo Pambudi. S, S.H., M.H., selaku Dosen Departemen Hukum Tata Negara Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), yang menyampaikan berbagai materi terkait pemilu inklusif dan pengawasan partisipatif.

Dalam paparannya, Rilo menjelaskan, pemilu inklusif merupakan pemilu yang menjamin partisipasi setara bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi, termasuk penyandang disabilitas, dengan prinsip aksesibilitas, kemandirian, serta kerahasiaan hak pilih.

Kemudian, Rilo sampaikan pula berbagai tantangan yang masih dihadapi penyandang disabilitas dalam pelaksanaan pemilu, seperti keterbatasan akses informasi, fasilitas TPS yang belum sepenuhnya ramah disabilitas, serta hambatan sosial dan administratif.

Baca Juga

Rilo juga menekankan pentingnya kolaborasi antara penyelenggara pemilu, pemerintah, dan organisasi disabilitas dalam mewujudkan pemilu yang inklusif dan berkeadilan.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung secara interaktif dengan tingkat partisipasi peserta yang tinggi. Para peserta secara aktif terlibat dalam diskusi, menyampaikan pertanyaan, serta berbagi pengalaman terkait keterlibatan dalam proses kepemiluan, yang mencerminkan meningkatnya kesadaran dan pemahaman terhadap peran strategis dalam pengawasan partisipatif.

Sementara, Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang, Rapida Nuriana, S.Pd., M.M menyampaikan, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem pengawasan yang lebih inklusif.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, penyandang disabilitas tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi menjadi subjek aktif dalam pengawasan pemilu. Bawaslu membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi masyarakat, termasuk kelompok disabilitas, untuk bersama-sama menjaga kualitas demokrasi,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang bersama Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dalam rangka peningkatan partisipasi dan pengawasan pemilu yang inklusif, melalui berbagai kegiatan edukasi, sosialisasi, serta penguatan kapasitas bagi kelompok disabilitas.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam mendorong pengawasan pemilu yang inklusif, partisipatif, dan berintegritas, serta memperkuat kolaborasi multipihak dalam mewujudkan demokrasi yang setara dan berkeadilan bagi seluruh warga negara.

Editor : Roni

Share
Tags: Bawaslu Kota Tanjungpinang Perkuat Pengawasan Pemilu Bawaslu Tanjungpinang Gandeng Penyandang Disabilitas