Ansar Ahmad saat berbincang di Batam. Foto: Ist
Batam, KepriDays.co.id – Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengakui peran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepri dan segenap jajaran kejaksaan di kabupaten dan kota telah memberikan kontribusi nyata terhadap kelangsungan pembangunan di Provinsi Kepri.
Seperti ikut serta dalam penanganan sumber daya manusia pasca Restoratif Justice melalui penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur, Ketua DPRD Provinsi Kepri, dan juga Kepala Kajati Kepri, hingga pendampingan terhadap berbagai proyek strategis nasional dan proyek strategis di Provinsi Kepri.
“Semua itu tentu demi tercapainya percepatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ansar, Kamis (9/4/2026) kemarin.
Begitupun dengan upaya untuk meminimalisir potensi tindak pidana dan kriminalitas yang ada di Provinsi Kepri.
“Kejati Kepri selalu memberikan kontribusi nyata terhadap berbagai pencapaian pembangunan lainnya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri,” terang Ansar.
Sementara, Jaksa Agung ST Burhanudin mengatakan, bagi para penegak hukum, terutama dalam upaya mengimplementasikan sistem pidana yang lebih modern, adil, serta berorientasi pada Hak Asasi Manusia terutama di Provinsi Kepri.
“DI mana seluruh penegak hukum harus memiliki persepsi yang sama dalam menyikapi norma-norma yang baru, sehingga tidak rancau dengan norma lama. Dan pada akhirnya nanti bisa memberikan kepastian hukum mulai penyelidikan, penyidikan hingga putusan,” pintanya.
Editor : Roni