Bupati Bintan Roby Kurniawan. Foto: Ari
Bintan, KepriDays.co.id – Bupati Bintan Roby Kurniawan mengaku terkejut ada Hotel bernama Royal Bintan Heritage terbangun megah di Wacopek, Kampung Batu Licin, Kelurahan Gunung Lengkuas Kecamatan Bintan Timur.
“Saya baru tahu dari media ada Hotel Royal Bintan Heritage ini,” ujar Roby saat diwawancarai di Kantor Bupati Bintan, Senin (13/4/2026).
Selain itu, Roby juga merasa aneh jika Hotel Royal Bintan Heritage yang baru diketahuinya dari media itu, sudah berani beroperasi tanpa adanya izin dari pemerintah.
“Kok bisa. Nanti di cek dulu,” katanya.
Diketahui, memang ada sistem klik. Proses pembangunan dilaksanakan sembari mengurus perizinan. Namun jika hotel ini sudah lama dibangun namun tak juga mengurus izin maka tidak diperbolehkan beroperasi.
Maka dari itu, Roby meminta agar Tim Terpadu dari beberapa dinas untuk turun langsung mengecek ke hotel tersebut.
“Kita minta tim teknis turun ke lapangan. Nanti kita tunggu hasilnya seperti apa dan baru bisa mengambil langkah seperti apa,” sebutnya.
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Bintan, Wan Affandi mengaku jika tidak ada permintaan pengurusan izin Persetujuan Bangun Gedung (PBG) dari pihak Hotel Royal Bintan Heritage.
“Sampai saat ini tidak ada pengurusan PBG atas nama Hotel Royal Bintan Heritage oleh PT Askara Global Niaga,” ucapnya.
Seharusnya, kata Wan Affandi, hotel dapat beroperasi jika seluruh perizinan terpenuhi seperti PBG. Dalam pengurusan PBG itu sendiri, juga ada syarat yang dilampirkan yaitu sertifikat lahan, AMDAL, dokumen lingkungan, dan lainnya.
Itu semua diajukan melalui aplikasi SIMBG. Jika syarat itu terpenuhi maka Dinas PUPRP Bintan akan meneruskan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bintan agar bisa diterbitkan SK PBG.
“Namun sampai sekarang belum ada pengakuan atau permohonan Hotel Royal Bintan Heritage tersebut. Jadi hotel itu belum ada PBG nya,” tutupnya.
Wartawan : Ari
Editor : Roni