Buronan dinyanyikan Selamat Ulang Tahun. Foto: Ist
Palembang, KepriDays.co.id – Ada-ada saja cara polisi di Palembang saat menangkap seorang buronan kasus penganiayaan.
Pelaku yang tengah terlelap tidur dibangunkan petugas dengan lagu “Selamat Ulang Tahun”, sehingga aksi penangkapan tersebut pun viral di media sosial.
Video penangkapan yang memperlihatkan aksi unik anggota Polrestabes Palembang itu beredar luas dan menarik perhatian publik.
Dalam rekaman tersebut, sejumlah polisi terlihat mendatangi rumah tersangka MF (26) pada Senin (13/4) sore untuk melakukan penangkapan.
Saat itu, pelaku sedang tertidur lelap. Petugas kemudian membangunkannya dengan menyanyikan lagu ulang tahun sambil bertepuk tangan.
Pelaku yang terkejut langsung terbangun dan berteriak histeris setelah menyadari dirinya telah dikepung aparat kepolisian.
“Kami lakukan penangkapan dengan cara unik terhadap seorang buronan, petugas membangunkannya dengan nyanyian selamat ultah,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana, Selasa (14/4).
Musa menjelaskan, tersangka diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap seorang warga berinisial MI (39) di Jalan KH Azhari, Seberang Ulu I, Palembang, pada 6 November 2025. Peristiwa bermula ketika korban menegur pelaku yang saat itu tengah mengoceh seorang diri di jalan.
Tak terima ditegur, pelaku diduga langsung menyerang korban menggunakan sebilah pisau. Keduanya kemudian terlibat perkelahian hingga sama-sama terjatuh dari jembatan kayu ke tanah.
Dalam kondisi terpojok, korban kembali diserang oleh pelaku dan mengalami sejumlah luka serius.
Korban diketahui menderita luka tusuk di bagian bahu, punggung, dahi, serta punggung. Selain itu, tubuh korban juga dipenuhi luka memar dan lecet akibat penganiayaan tersebut.
“Pemicunya hanya karena ditegur saat berpapasan dengan korban,” kata Musa.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga digunakan pelaku dalam aksi penganiayaan tersebut.
Editor : Roni