Kanal Headline Nasional Peristiwa

Demo Gubernur Berujung Ricuh

Kaltim, KepriDays.co.id – Suhu politik di Kalimantan Timur (Kaltim) meningkat menyusul aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Selasa (21/4).

Adapun aksi unjuk rasa yang diinisiasi gabungan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil ini bertujuan mendesak DPRD Kaltim untuk segera menggunakan hak angket serta interpelasi terhadap Rudy Mas’ud.

Koordinator Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim Irma Suryani menyatakan, pihaknya menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan belanja daerah yang dinilai tidak peka terhadap kesusahan rakyat saat ini.

“Kami mempertanyakan urgensi penggunaan anggaran daerah senilai Rp25 miliar untuk renovasi rumah jabatan gubernur yang mencakup pengadaan fasilitas hiburan, seperti meja biliar dan sejumlah barang mewah lain,” ujar Irma seperti diberitakan Antara, Selasa (21/4).

Namun demonstrasi semula damai itu memanas setelah Kepolisian Resor Kota Samarinda beserta tim pengamanan gabungan membubarkan unjuk rasa ricuh di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Selasa sore (21/4). Demonstrasi diwarnai aksi lempar batu hingga pembakaran ban bekas.

“Kami sudah mengingatkan peserta aksi untuk tidak melakukan tindakan anarkis di luar batas sehingga petugas terpaksa mengambil langkah penguraian secara tegas,” kata Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Hendri Umar.

Langkah penertiban tersebut melibatkan sekitar 1.700 personel gabungan dengan cara mendorong mundur kerumunan massa serta menembakkan meriam air atau water cannon ke arah demonstran.

Situasi unjuk rasa mulai memanas hingga berujung ricuh ketika batas waktu penyampaian aspirasi berakhir menjelang waktu Maghrib atau sekitar pukul 18.00 WITA.

Para pengunjuk rasa yang dilanda kekecewaan meluapkan kemarahannya dengan melemparkan botol minuman, tumpukan sampah, hingga bebatuan ke area gedung Kantor Gubernur Kaltim tersebut.

Kekecewaan massa memuncak karena Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud maupun Wakil Gubernur Seno Aji tidak kunjung keluar menemui mereka.

Hal itu berbeda dengan situasi kondusif saat sejumlah anggota parlemen menemui demonstran di muka Kantor DPRD Kaltim.

Padahal, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Polisi Endar Priantoro sebelumnya telah menegaskan, aparat tidak akan bersikap represif selama unjuk rasa berjalan damai dan tidak melanggar hukum.

Massa yang diperkirakan berjumlah lebih dari 4.000 orang merasa kecewa karena Gubernur Kalimantan Timur tidak kunjung menemui mereka, meskipun disebutkan bahwa beliau berada di dalam kantor. Sejak siang, mereka bergerak dari DPRD Kaltim dan menggelar aksi damai dengan menyampaikan orasi di depan kantor gubernur.

Baca Juga

Namun, hingga sore hari, tidak ada satu pun perwakilan pemerintah yang bersedia menemui mereka. Kekecewaan massa semakin meningkat setelah mendengar informasi bahwa Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, berada di dalam kantor tetapi tidak mau keluar untuk menerima mereka.

Ray, salah satu peserta aksi berusia 22 tahun, mengungkapkan bahwa situasi tersebut memicu emosi di antara para demonstran.

“Kami sudah menunggu lama, bahkan mendengar beliau ada di dalam, tapi tidak ada yang keluar. Itu yang membuat suasana jadi panas,” ujar dia.

Aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Selasa (21/4) tidak hanya berujung pada pengamanan para peserta, tetapi juga memunculkan laporan tentang dugaan kekerasan terhadap jurnalis yang meliput acara tersebut.

Koalisi Pers Kalimantan Timur mencatat bahwa setidaknya empat jurnalis menjadi korban dalam insiden yang terjadi di dua lokasi yang berbeda, baik di dalam maupun di luar area Kantor Gubernur.

Seorang jurnalis perempuan berinisial IM dilaporkan mengalami intimidasi saat berada di dalam kompleks kantor gubernur. Dalam insiden tersebut, ponselnya dirampas dan data hasil liputannya dihapus secara paksa.

Di sisi lain, di luar area kantor gubernur, tiga wartawan yaitu Andi Asho dari TV One, Rama Sihotang dari Kaltim Post, dan Zulkifli Nurdin dari Vonis.id, juga mengalami penghalangan saat berusaha meliput situasi aksi tersebut.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Rahman, mengecam tindakan tersebut dan menganggap penghalangan terhadap jurnalis sebagai pelanggaran yang berdampak langsung pada hak publik untuk mendapatkan informasi.

“Kerja jurnalistik adalah kepentingan publik. Ketika wartawan diintimidasi dan dihalangi, yang dirugikan bukan hanya jurnalis, tetapi masyarakat luas,” ujarnya pada Rabu (22/4).

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda, Yuda Almerio. Ia menekankan bahwa tindakan intimidasi dan perampasan alat kerja jurnalis tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.

“Ketika jurnalis diintimidasi, dirampas alat kerjanya, bahkan dihapus datanya, itu adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers,” katanya.

Editor : Roni

Share
Tags: Demo Gubernur Demo Gubernur Berujung Ricuh Gubernur Kaltim