Kanal Bintan Headline Hukrim

Jika Jalankan Praktek Ilegal, Semua Petugas Bapas Kelas I Tanjungpinang Siap Terima Sanksi

Bintan, KepriDays.co.id – Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas I Tanjungpinang menggelar Apel Pagi Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Jumat (8/5/2026).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Tanjungpinang, Anton Setiawan. Hadir juga TNI/Polri, BNNK Tanjungpinang, tokoh masyarakat serta kepala dusun di Kecamatan Gunung Kijang.

Ikrar tersebut dilakukan sesuai Instruksi Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan untuk memperkuat pengawasan dan integritas di lingkungan pemasyarakatan secara serentak di seluruh Indonesia.

Kepala Bapas Kelas I Tanjungpinang, Anton Setiawan mengatakan, Bapas Kelas I Tanjungpinang berkomitmen mewujudkan lingkungan kerja dan proses pembimbingan yang bersih dari penyalahgunaan wewenang.

“Kehadiran rekan-rekan dari TNI, Polri, dan BNNK, serta Tokoh Masyarakat adalah bukti sinergi kami, Rekan-rekan menyaksikan kesungguhan kami dalam berikrar,” ujar Anton dihadapan tamu undangan.

Anton juga menegaskan bahwa seluruh petugas Bapas Kelas I Tanjungpinang siap menerima sanksi sesuai peraturan yang ada jika ditemukan adanya pelanggaran.

Baca Juga

“Seluruh petugas Bapas Kelas I Tanjungpinang siap menerima sanksi tegas, apabila terbukti terlibat dalam praktek ilegal,” katanya.

Praktek ilegal yang dimaksud, kata Anton, mencakup penyalahgunaan handphone, keterlibatan narkoba, hingga penipuan dalam layanan pembimbingan dan penyusunan penelitian kemasyarakatan (Litmas).

“Seluruh petugas berjanji untuk mentaati dan menerima konsekuensinya. Itu dibuktikan dengan penandatanganan dokumen ikrar oleh seluruh petugas,” jelasnya.

Bapas Tanjungpinang selalu mendukung program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpas).

“Kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel kepada masyarakat, sekaligus memastikan bahwa pelayanan terhadap klien pemasyarakatan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Wartawan : Ari
Editor : Roni

Share
Tags: Bapas Kelas I Tanjungpinang Jika Jalankan Praktek Ilegal Semua Petugas Bapas Kelas I Tanjungpinang Siap Terima Sanksi