Kanal Ekonomi Headline Hukrim Tanjungpinang

Pimpinan BRI Tanjungpinang Apresiasi Langkah Kejati Kepri Usut Dugaan Penyimpangan Kredit di Unit Kota Bestari

Tanjungpinang, Kepridays.co.id–PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Tanjungpinang mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam mengusut kasus dugaan penyimpangan penyaluran kredit yang terjadi di BRI Unit Kota Bestari.

Pemimpin Cabang BRI Tanjungpinang, Syafrizal, menegaskan bahwa BRI telah mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam perkara tersebut dengan menjatuhkan sanksi berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Menurutnya, perbuatan yang dilakukan oknum tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian finansial bagi perusahaan, tetapi juga berdampak terhadap reputasi dan kepercayaan publik yang selama ini dijaga oleh BRI.

“BRI memiliki komitmen kuat untuk menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk fraud maupun tindak pidana korupsi di lingkungan kerja,” ujar Syafrizal dalam keterangan tertulis kepada Kepridays, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga

BRI juga menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, Syafrizal menegaskan bahwa dalam setiap kegiatan operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta terus memperkuat budaya integritas dan akuntabilitas guna menjaga kepercayaan masyarakat.

“BRI akan terus meningkatkan pengawasan internal dan memperkuat sistem pengendalian risiko sebagai bagian dari upaya menjaga tata kelola perusahaan yang baik dan berkelanjutan,” tutupnya.

(*/pmr)

Share