Nelayan Berakit Tuntut Kesepakatan Mediasi

Bintan, KepriDays.co.id – Sejumlah nelayan di Desa Berakit, Bintan melakukan aksi di depan Kantor Desa Berakit, Kamis 4 Juni 2026 siang.

Aksi tersebut menuntut proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Bintan segera berakhir.

Karena sebelumnya sudah dilakukan perjanjian damai pada Jumat 21 Mei lalu di Pos Babinkamtibmas Desa Berakit.

Pihak pelaku nelayan Mantang mengakui salah dan bertanggungjawab mengganti kerugian. Aksi hanya bentuk solidaritas masyarakat, karena sejumlah nelayan yang ikut menangkap pelaku pemotongan tali kelong dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pengeroyokan.

Bahkan aksi tersebut bentuk kekecewaan warga terhadap proses hukum yang berjalan. Menurut mereka, nelayan yang selama ini menjadi korban kehilangan kelong justru terancam diproses hukum setelah menangkap terduga pelaku pemotongan tali jangkar kelong.

Perwakilan nelayan Desa Berakit, Ahmad Jais mengatakan, kasus hilangnya kelong di perairan Berakit sudah berulang kali terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Namun, pelaku selama ini tidak pernah tertangkap.

“Selama ini memang tidak pernah dapat pelakunya,” ujar Ahmad Jais. “Maka warga meluapkan rasa kesal,” timpalnya.

Usai kejadian, kedua belah pihak disebut telah sepakat berdamai secara lisan di Pos Polisi Berakit. Perdamaian itu disaksikan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT, serta sejumlah tokoh masyarakat.

“Mereka yang meminta perdamaian waktu itu,” ujarnya.

Meski telah berdamai, salah seorang nelayan Berakit kini dilaporkan ke polisi terkait dugaan pengeroyokan.

Ahmad Jais menegaskan masyarakat akan mengawal proses hukum yang berjalan. Bahkan, jika ada nelayan yang diamankan, warga berencana mendatangi kantor kepolisian.

Kepala Desa Berakit, M Darussalam menyebutkan sebelumnya empat kelong milik nelayan yang hilang akibat tali jangkar dipotong.

Dari jumlah tersebut, dua kelong berhasil ditemukan, sedangkan dua lainnya hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Untuk kasus terakhir, Darussalam menyebut pelaku pemotongan tali kelong berasal dari Desa Mantang dan telah mengakui perbuatannya.

“Mereka mengakui memotong tali kelong itu,” ujarnya.

Menurut dia, setelah kejadian berlangsung, perwakilan masyarakat Desa Mantang telah meminta penyelesaian secara damai dan proses tersebut dilakukan secara lisan di Pos Babinkamtibmas Berakit.

“Kalau sudah ada perdamaian, walaupun tidak tertulis, saya menganggap persoalan pemotongan kelong maupun pemukulan sudah selesai,” katanya.

Darussalam berharap laporan polisi dapat dicabut sehingga persoalan tidak berlanjut ke proses hukum.

“Kalau sudah ada permintaan maaf itu, saya anggap sudah sejalan dan selesai, tidak ada lagi proses hukum. Baik pemotongan kelong dan pemukulan,” katanya.

Editor : Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *