Kanal Anambas Headline Kepri Politik

Enam Poin Strategis RTRW Anambas Diusulkan ke DPRD Kepri

Anambas, KepriDays.co.id – Bupati Kepulauan Anambas Aneng mengusulkan enam poin strategis kepada Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Usulan tersebut disampaikan sebagai langkah memperkuat arah pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas dalam jangka panjang.

Enam poin yang menjadi perhatian utama meliputi pengembangan infrastruktur, kawasan permukiman, sektor kelautan dan perikanan, pariwisata, investasi, serta perlindungan kawasan konservasi.

Aneng menegaskan, RTRW memiliki peran penting sebagai pedoman pembangunan daerah agar berjalan terarah dan berkelanjutan.

Menurutnya, penyusunan RTRW yang tepat akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan prioritas pembangunan di masa mendatang.

“Kami ingin RTRW yang disusun benar-benar mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan potensi daerah yang dimiliki Anambas,” kata Aneng.

Selain itu, Aneng menjelaskan, pengembangan infrastruktur menjadi salah satu fokus utama karena masih terdapat sejumlah wilayah yang membutuhkan peningkatan akses dan konektivitas.

Pemerintah daerah juga mendorong pengembangan kawasan permukiman yang tertata untuk mendukung pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi.

Baca Juga

Di sektor kelautan dan perikanan, Aneng berharap RTRW dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi pengembangan potensi laut yang menjadi salah satu kekuatan utama Anambas.

“Kami memiliki sumber daya kelautan yang besar sehingga perlu didukung melalui kebijakan tata ruang yang jelas dan berpihak pada pengembangan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Kemudian, Aneng menyoroti sektor pariwisata yang dinilai memiliki prospek besar untuk meningkatkan pendapatan daerah dan membuka lapangan pekerjaan.

Kawasan-kawasan wisata unggulan perlu mendapatkan dukungan dalam dokumen tata ruang agar pengembangannya lebih terarah.

“Kami berharap RTRW dapat memberikan kepastian bagi investor tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat dan lingkungan,” ucap Aneng.

Perlindungan kawasan konservasi tetap menjadi perhatian penting agar pembangunan yang dilakukan tidak merusak ekosistem yang ada.

Sementara melalui enam usulan tersebut, Aneng berharap RTRW Provinsi Kepulauan Riau dapat menjadi landasan kuat bagi percepatan pembangunan Anambas sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam untuk generasi mendatang.

Wartawan : Yolana
Editor : Roni

Share
Tags: DPRD Kepri Enam Poin Strategis RTRW Anambas Diusulkan ke DPRD Kepri Pemkab Anambas