Advetorial, KepriDays.co.id – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dengan nilai Rp743 miliar, Jumat (14/8/2026).
Kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2027.
Ketua DPRD Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan mengatakan, KUA-PPAS merupakan pedoman utama dalam menyusun arah anggaran daerah.
Menurutnya, anggaran Rp743 miliar tersebut harus diarahkan pada program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Rian meminta penyusunan APBD dilakukan secara terstruktur, sehingga tidak ada program yang sekadar masuk dalam daftar anggaran tanpa manfaat yang jelas.
Ia menegaskan, kemampuan keuangan daerah juga harus menjadi pertimbangan dalam menentukan program dan kegiatan pada 2027.
DPRD akan mengawal agar anggaran yang disusun pemerintah daerah tetap sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Rian menilai setiap belanja daerah harus memiliki sasaran yang jelas dan memberikan dampak terhadap pelayanan publik.
“Yang paling penting, anggaran yang disusun ini bisa memberikan manfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Setelah KUA-PPAS disepakati, pembahasan akan berlanjut pada penyusunan Rancangan APBD 2027 sebelum ditetapkan menjadi APBD Kabupaten Kepulauan Anambas. ***
