Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Pembayaran pajak daerah di Tanjungpinang mulai dilakukan secara digital. Melalui Gurindam Pay, wajib pajak bisa membayar dengan lebih mudah, sementara pemerintah dapat memantau transaksi dan penerimaan pajak secara real time.
Gurindam Pay, Gerakan Unggul Real Time Integrasi Data dan Monitoring Pembayaran Pajak, diluncurkan Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) dan Bank Indonesia (BI) di Alltrue Hotel Tanjungpinang, Kamis (3/9/2026).
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan, Gurindam Pay tidak hanya mengubah pembayaran pajak dari manual menjadi digital. Pemko juga ingin pencatatan dan pengawasan pajak lebih tertib.
“Gurindam Pay bukan sekadar aplikasi, tetapi perubahan pembayaran manual menjadi digital,” ujar Lis.
Dengan pencatatan secara elektronik, Pemko bisa lebih cepat mengetahui penerimaan pajak, jumlah wajib pajak, tingkat kepatuhan hingga potensi yang belum tergali.
“Orang yang ingin taat pajak justru harus kita mudahkan dan prioritaskan,” kata Lis.
Lis juga ingin sistem tersebut membantu Pemko memantau wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya. Ia tidak ingin masyarakat atau pelaku usaha yang patuh terus membayar, sementara yang belum patuh justru luput dari pengawasan.
“Jangan sampai pelaku usaha atau masyarakat yang patuh terus memenuhi kewajibannya, sementara yang tidak patuh justru tidak kita pantau,” ujarnya.
Menurut Lis, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tidak harus dilakukan dengan menambah beban masyarakat. Pemko bisa memperbarui data, memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan dan mempersempit potensi kebocoran.
“Data adalah pondasi dari sebuah kebijakan. Kita tidak mungkin meningkatkan PAD apabila kita tidak mengetahui dengan baik potensi yang kita miliki,” sebut Lis.
Ia juga meminta penerapan Gurindam Pay tidak berhenti pada peluncuran. Setelah berjalan, hasilnya harus bisa diukur.
“Harus ada perubahan. Berapa wajib pajak yang sudah masuk dalam sistem, berapa yang menggunakan layanan pembayaran digital, bagaimana tingkat kepatuhannya, berapa potensi pajak yang berhasil kita identifikasi dan berapa peningkatan penerimaan setelah sistem ini diterapkan. Semua itu harus kita ukur dan evaluasi,” ucapnya.
Lis juga meminta OPD terkait membantu wajib pajak yang belum terbiasa dengan layanan digital.
“Lakukan sosialisasi dan pendampingan kepada wajib pajak agar penerapan sistem digital tidak menyulitkan masyarakat,” pungkasnya.
Sedangkan, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Kepri Ardhenus Arfiansyah mengapresiasi hadirnya Gurindam Pay di Tanjungpinang. Ia menyebut layanan tersebut menjadi yang pertama diterapkan di Kepulauan Riau setelah sebelumnya diterapkan di Medan.
“Di Kepri ini yang pertama. Tentu kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemko Tanjungpinang dan semua pihak yang sudah mewujudkan Gurindam Pay,” ujar Ardhenus.
Menurut Ardhenus, pembayaran pajak kini lebih mudah karena masyarakat tidak harus datang ke kantor.
“Bayar pajak bisa di mana pun dan kapan pun. Jadi tidak harus datang ke kantor,” katanya.
Ia berharap kemudahan pembayaran tersebut berjalan seiring dengan ketersediaan data penerimaan yang cepat dan mudah dipantau.
“Harapannya pembayaran semakin mudah, datanya bisa real time dan lebih mudah dipantau,” ujarnya.
Penerapan Gurindam Pay juga mendukung program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), termasuk dalam penilaian Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Sementara, Plt Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus menyampaikan, Gurindam Pay membantu pemerintah memantau penerimaan pajak daerah secara real time.
“Bagaimana pemerintah daerah bisa memperoleh data secara real time terhadap penerimaan pendapatan daerah. Ini akan membawa tata kelola yang lebih efektif bagi pengelola pendapatan daerah,” ujar Helwin.
Editor: Roni
