KPLP Lapas Narkotika Lakukan Sosialisasi ke Seluruh Blok Hunian

Bintan, KepriDays.co.id – Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan kegiatan sosialisasi tata tertib barang-barang dan fasilitas yang dilarang atau tidak sesuai ketentuan di seluruh blok hunian.

Sosialisasi dipimpin secara langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Aditya bersama jajarannya.

Materi sosialisasi mencakup penegasan larangan kepemilikan dan penggunaan alat komunikasi, senjata api, senjata tajam atau barang sejenis, serta barang yang dapat menimbulkan ledakan dan/atau kebakaran.

Selain itu, petugas juga memberikan penekanan terkait larangan pemasangan atau modifikasi instalasi listrik tanpa kewenangan demi menjaga keselamatan bersama, sekaligus mengingatkan WBP untuk senantiasa menjaga kebersihan kamar hunian agar kesehatan lingkungan tetap terjaga.

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap menegaskan, pentingnya pemahaman dan kepatuhan WBP terhadap aturan di dalam blok hunian.

“Pendekatan secara langsung ke blok hunian ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga binaan memahami aturan tata tertib yang berlaku,” ujar Fauzi, kemarin.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif dari awal hingga akhir. Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang akan terus meningkatkan pengawasan serta melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan secara berkala guna mendukung terciptanya kondusifitas lingkungan pemasyarakatan.

“Kami berkomitmen untuk terus konsisten melakukan pencegahan dan pengawasan demi mewujudkan lingkungan lapas yang aman, tertib, sehat, serta bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar),” katanya.

Wartawan: Ari
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *