Bea Cukai Amankan Barang Ilegal dari Batam

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang Provinsi Kepri berhasil mengamankan barang-barang ilegal asal kawasan bebas Batam, Jumat (18/2/2022) kemarin. Barang campuran tersebut diangkut menggunakan kapal kayu (pompong) tanpa nama dari Batam.

“Kapal kayu bermuatan barang ilegal ini kita amankan karena tidak melengkapi dokumen kepabeanan,” ujar Pejabat Fungsional Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang Kurniawan, Senin (21/2/2022).

Kapal kayu tanpa nama yang dibawa oleh nahkoda kapal berinisial HR (42) berhasil diamankan oleh satuan petugas patroli laut Bea dan Cukai Tanjungpinang di wilayah perairan Lobam, Bintan sekitar pukul 08.20 WIB.

Penindakan dilakukan berawal saat tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Tanjungpinang sedang melaksanakan patroli laut dengan menggunakan kapal BC 15003 di wilayah Perairan Lobam-Tanjung Uban.

Pada saat tim melakukan pengawasan, didapati satu kapal kayu tanpa nama melaju dari arah Batam menuju perairan Lobam.

Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut dan benar telah membawa barang campuran asal kawasan bebas Batam tanpa dilengkapi dokumen
kepabeanan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap HR membawa kapal dengan muatan barang campuran dari Pelabuhan Punggur tujuan Pelabuhan Gentong Tanjung Uban,” ungkapnya.

Selanjutnya, tim P2 Bea Cukai Tanjungpinang segera melakukan penyegelan dan penegahan terhadap sarana pengangkut dan barang diatasnya kemudian dibawa ke KPPBC TMP B Tanjungpinang.

Dugaan sementara pelanggaran yang dilakukan adalah bahwa terperiksa diduga melanggar pasal 30 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang berbunyi “Pemasukan barang ke Kawasan Pabean atau Tempat Lain dengan tujuan untuk dikeluarkan dari Kawasan Bebas sebagaimana dimaksud dalam pasal 28”.

Wartawan: Amri
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *