Perkembangan Koperasi dan BUMDes di Provinsi Kepulauan Riau

Oleh: Dr. Myrna Sofia, SE., M.Si
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Maritim
Universitas Maritim Raja Ali Haji, Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau
Local Expert Kanwil Ditjen Perbendahaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Riau

Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebagai wilayah kepulauan strategis dengan potensi kelautan, perikanan, dan pariwisata yang besar, memiliki peluang yang luas untuk membangun ekonomi desa yang mandiri dan inklusif. Salah satu instrumen penting dalam mendorong ekonomi masyarakat desa adalah penguatan lembaga ekonomi lokal berupa koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun, di balik potensinya, pengembangan koperasi dan BUMDes di Kepri masih menghadapi berbagai tantangan mendasar.

Jumlah Koperasi di Provinsi Kepri Per Tahun 2024 berjumlah 2.369, yang aktif sebanyak 1.130 koperasi dan yang tidak aktif 1.239 koperasi. Dana Desa yang telah diterima dan direalisasikan oleh Prov. Kepri tahun 2024 sebesar Rp. 226,46 M. Tahun 2024, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memiliki 207 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), tetapi 53 di antaranya berstatus tidak aktif. Kendala koperasi di Kepri antara lain faktor struktural, manajerial, dan kelembagaan. Sementara KENDALA BUMDES di Kepri : kualitas sdm, inovasi masih minim, keterbatasan modal dan akses pembiayaan, lemahnya akuntabilitas dan tata kelola, kurangnya pendampingan yang berkelanjutan

Koperasi dan BUMDes di Provinsi Kepulauan Riau saat ini memainkan peran penting dalam pembangunan ekonomi desa berbasis potensi lokal. Pemerintah Provinsi Kepri mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih berbasis agro-maritim dengan target 275 koperasi, disertai dukungan pelatihan, insentif, dan kerja sama dengan notaris serta perguruan tinggi. Meski masih terdapat koperasi tidak aktif, upaya pembenahan terus dilakukan. Sementara itu, 176 BUMDes aktif mengembangkan inovasi ekonomi, seperti pengolahan limbah dan budidaya hasil laut, serta didorong untuk mengakses permodalan dari pihak ketiga. Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha lokal ini diharapkan memperkuat kemandirian ekonomi desa di Kepri.

Berdasarkan pemantauan pemerintah daerah dan hasil diskusi tematik lintas sektor, beberapa permasalahan utama yang menghambat perkembangan koperasi dan BUMDes di Kepri adalah rendahnya tingkat keberfungsian lembaga, banyaknya koperasi tidak aktif, serta lemahnya kapasitas manajemen dan kewirausahaan pengurus. Di sisi lain, akses terhadap permodalan dan pasar juga masih terbatas, terutama bagi pelaku usaha di pulau-pulau kecil. Kelemahan koordinasi antara BUMDes dan koperasi juga menyebabkan potensi ekonomi desa belum termanfaatkan secara optimal.

Penguatan koperasi dan BUMDes menjadi urgensi strategis dalam konteks pembangunan berbasis potensi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Koperasi, sebagai lembaga ekonomi rakyat, berperan besar dalam mengonsolidasikan produksi dan distribusi, sementara BUMDes hadir sebagai entitas usaha yang dapat memanfaatkan aset dan potensi desa. Sinergi antara keduanya penting untuk membangun rantai nilai lokal yang efisien, mendorong industrialisasi skala mikro, serta memperkuat ekonomi maritim Kepri secara berkelanjutan. Keberadaan program nasional seperti Koperasi Merah Putih juga memberikan peluang besar untuk reposisi peran koperasi sebagai penggerak ekonomi desa.

Untuk menjawab berbagai persoalan tersebut, sejumlah langkah rekomendatif perlu segera dilakukan. Pertama, melakukan revitalisasi kelembagaan koperasi dan BUMDes melalui pelatihan manajemen, sistem akuntabilitas digital, dan penguatan regulasi internal. Kedua, mendorong terbentuknya sinergi antara koperasi dan BUMDes, di mana koperasi berperan sebagai pemasar dan distributor produk-produk BUMDes. Ketiga, memperluas akses pembiayaan melalui fasilitasi Kredit Usaha Rakyat (KUR), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan program Dana Desa berbasis produktif. Keempat, mendorong partisipasi sektor swasta dan perguruan tinggi dalam pembinaan, riset, dan pengembangan model bisnis koperasi-BUMDes. Kelima, memanfaatkan teknologi informasi dalam pemasaran, pembukuan, dan pemetaan potensi usaha desa secara real-time.

Dengan penguatan koperasi dan BUMDes yang sistematis, diharapkan terjadi peningkatan signifikan dalam produktivitas usaha desa, penciptaan lapangan kerja lokal, dan peningkatan pendapatan masyarakat desa. Selain itu, terbentuknya ekosistem ekonomi desa yang terintegrasi dan kolaboratif juga akan mendorong kemandirian fiskal desa dan penguatan daya saing daerah. Dalam jangka panjang, hal ini berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, terutama di wilayah kepulauan dan pesisir.

Dampak yang diharapkan dari penguatan koperasi dan BUMDes di Provinsi Kepulauan Riau adalah meningkatnya kemandirian ekonomi desa, penciptaan lapangan kerja lokal, dan tumbuhnya wirausaha berbasis potensi wilayah seperti kelautan dan perikanan. Selain itu, program ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pihak luar, memperkuat rantai pasok lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di daerah kepulauan. Dengan pengelolaan yang profesional dan akses pendanaan yang lebih luas, koperasi dan BUMDes juga dapat menjadi motor penggerak inovasi dan transformasi ekonomi desa.

Ke depan, peran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dan Kantor Wilayah Perbendaharaan di Kepri sangat penting dalam mengawal realisasi anggaran, memonitor belanja pembangunan desa, serta menyusun data fiskal sektoral koperasi dan BUMDes. Diperlukan sinergi antara DJPb, OPD teknis, dan pemerintah desa untuk memperkuat penganggaran tematik ekonomi desa dalam APBN/APBD. Selain itu, forum koordinasi triwulan antar-stakeholder perlu dibentuk untuk mengevaluasi kemajuan, menyusun kebijakan responsif, dan memastikan keberlanjutan inisiatif koperasi dan BUMDes sebagai pilar utama pembangunan ekonomi desa di Kepri.

Koperasi dan BUMDes di Provinsi Kepulauan Riau berperan strategis dalam mendorong pembangunan ekonomi desa berbasis potensi lokal, terutama di wilayah kepulauan. Namun, masih banyak tantangan seperti koperasi dan BUMDes tidak aktif, rendahnya kapasitas manajerial, keterbatasan akses pembiayaan, serta lemahnya tata kelola dan pendampingan. Melalui program seperti Koperasi Merah Putih, sinergi antarlembaga, revitalisasi kelembagaan, dan dukungan teknologi serta pembiayaan, penguatan koperasi dan BUMDes diharapkan dapat meningkatkan produktivitas desa, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong kemandirian ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Peran aktif DJPb Kantor Wilayah Kepri dan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan tematik dan koordinasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan transformasi ekonomi desa di Kepri. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *