Jakarta, KepriDays.co.id – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan pembelian LPG 3 kilogram atau gas melon akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai 2026.
Kebijakan ini bertujuan agar subsidi LPG tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat miskin dan kurang mampu.
“Tahun depan iya (beli LPG 3 kg pakai NIK),” kata Bahlil usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/8).
Bahlil menegaskan, LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi masyarakat dengan kategori ekonomi bawah, yakni desil 1 sampai 4.
Ia juga meminta kelompok menengah atas untuk tidak lagi menggunakan LPG subsidi.
Sebagaimana diketahui, desil 1 adalah kelompok rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Sementara untuk desil 4, kelompok rumah tangga yang tingkat kesejahteraanya cukup rendah hingga rentan miskin
Editor : Roni
