Jakarta, KepriDays.co.id – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan pembelian LPG 3 kilogram atau gas melon akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai 2026. Kebijakan ini bertujuan agar subsidi LPG tepat Klik Lanjut Baca
Tahun 2026 Beli Gas Melon Harus Pakai NIK
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

