Bintan, KepriDays.co.id – Bagi warga Kabupaten Bintan kini tidak perlu lagi jauh-jauh ke Tanjung Uban maupun Tanjungpinang untuk membuat pasport ataupun mengurus pajak.
Mulai hari ini, Rabu (1/10/2025) semua urusan tersebut dapat ditangani di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Pusat Perkantoran Bintan Buyu.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan, MPP telah resmi dilaunching hari ini. Lokasinya berada di Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Bintan.
“MPP mulai hari ini beroperasi. Jadi semua urusan baik itu pembuatan pasport, pajak kendaraan, pajak lainnya serta BPJS Ketenagakerjaan sudah dapat dibuat di MPP ini,” ujar Bupati Roby.
Dalam MPP ini melibatkan sembilan tenan untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Mulai dari Imigrasi, Pajak Pratama Bintan, Samsat, Kejaksaan, Pengadilan, Disdukcapil, BPJS Ketenagakerjaan dan investasi
Diharapkan MPP ini dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi ataupun keperluan lainnya.
“Jadi bagi warga yang berada di Kecamatan Teluk Bintan, Teluk Sebong, Toapaya dan Gunung Kijang tidak perlu lagi jauh-jauh ke Uban ataupun Pinang. Cukup ke MPP ini semua urusan dapat diatasi,” jelasnya.
Untuk awal launching, kata Roby, fasilitas di MPP ini sudah cukup baik. Namun kedepannya harus lebih lengkap lagi fasilitas pendukungnya. Sehingga pengurusan hingga penyelesaian dokumen dapat selesai dengan cepat.
“Untuk sekarang MPP ini berada di Kantor Dinas PMPTSP. Namun kedepannya kita akan sediakan gedung khusus MPP,” sebutnya.
Sementara, Kepala Dinas PMPTSP Bintan, Indra Hidayat mengatakan, sebelum dilaunching, pihaknya telah melakukan uji coba MPP ini sejak awal September.
“Kita uji coba buka MPP selama 30 hari. Alhamdulillah respon dari masyarakat bagus,” katanya.
Tahap awal MPP ini bekerjasama dengan sembilan tenan. Diantaranya BP Kawasan, Kantor Imigrasi Tanjung Uban, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Kantor Pajak Pratama (KPP) Bintan, Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, dan Badan Pendapatan Provinsi Kepri, PTSP Provinsi Kepri, BPJS Kesehatan, dan Disdukcapil Bintan.
“Kalau mau urus pasport biasanya harus ke Tanjung Uban dan urus pajak pendapatan maupun pajak motor harus ke Pinang. Sekarang cukup datang ke MPP ini semua urusan dapat ditangani,” ucapnya.
Jika pelayanan yang diberikan dapat maksimal maka jumlah tenan yang akan hadir di MPP ini akan bertambah. Sehingga semua keperluan masyarakat dapat terpenuhi di MPP ini.
“Jika semua fasilitas pendukungnya sudah komplit maka semua urusan dapat diselesaikan dalam satu hari. Termasuk pasport,” tutupnya.
Wartawan : Ari
Editor : Roni
