Bintan, KepriDays.co.id – Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Bintan segera membentuk kelembagaan untuk pengelolaan Gedung Senter Fashion dan Pabrik Tekstil yang berdiri di Kecamatan Seri Kuala Lobam.
Kepala DKUPP Bintan Asysukri mengatakan, pihaknya berhasil mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat dua tahun berturut-turut untuk menghadirkan Senter Fashion dan Pabrik Tekstil.
“DAK pertama di 2024 untuk membangun Gedung Senter Fashion beserta perlengkapannya dan DAK kedua di 2025 membangun Ruang Produksi Fashion yang bakal menjadi Pabrik Tekstil pertama milik pemerintah Kabupaten Bintan,” ujar Asyukri, Kamis (9/10/2025).
Untuk Gedung Senter Fashion ini telah difungsikan sejak Februari 2025 lalu. Gedung tersebut digunakan untuk pusat layanan untuk mendukung hasil produksi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) Fashion. Lalu juga digunakan untuk pelatihan, digital marketing, dan promosi.
Sedangkan Pabrik Tekstil ini akan digunakan untuk ruang produksi fashion. Pabrik ini cukup luas dan akan digunakan oleh 80 IKM yang telah dibina DKUPP Bintan serta 150 orang yang baru selesai dilatih.
“Jadi IKM inilah yang akan menggunakan kedua gedung tersebut. Mulai dari mendesain busana hingga membuatnya. Tentunya semua jenis busana atau seragam bisa dibuat mereka,” katanya.
Sementara hingga saat ini, sudah belasan perusahaan dan lembaga bekerjasama dengan IKM Sentra Fashion. Kerjasama itu dalam pembuatan seragam pekerja perusahaan maupun lembaga. Bahkan juga ada klub-klub olahraga yang memesan jersey di Sentra Fashion.
“Sejak Februari 2025 sudah ada perusahaan yang memesan pembuatan baju karyawan di Sentra Fashion. Perusahaan itu berada di Kawasan BIE Lobam dan juga ada dari lembaga dan klub olahraga,”
“Untuk sementara pembuatannya dilakukan di Gedung Sentra Fashion. Jika Pabrik Tekstil selesai maka pembuatan seragam itu dilakukan disana,” jelasnya.
Pabrik Tekstil yang direncanakan selesai Oktober ini akan segera diresmikan. Sehingga IKM dan ratusan penjahit yang dilatih akan membuat busana ataupun seragam di pabrik tersebut.
“Jika Pabrik Tekstil dioperasikan maka permintaan pembuatan busana dan seragam apapun dapat dibuat bahkan dengan jumlah besar sekali pun,” sebutnya.
Disinggung pengelolaan Sentera Fashion dan Pabrik Tekstil. Asysukri menjelaskan, pihaknya segera membentuk kelembagaan yang mengelolanya. Yaitu Unit Pelaksanaan Teknis (UPT).
Nantinya UPT ini yang mengatur tata niaganya. Mulai dari penyewaan alat, bahan-bahannya serta pelatihan dan pendistribusiannya.
Dengan adanya UPT, pendapatan bagi IKM akan terkelola dengan baik. Begitu juga sumber pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bintan.
“Untuk saat ini pembuatan seragam dan busana dikelola oleh koperasi. Namun setelah pabrik dan semuanya selesai maka akan dikelola oleh UPT,” ucapnya.
Wartawan : Ari
Editor : Roni
