Anambas, KepriDays.co.id – Wakil Bupati Anambas, Raja Bayu menggelar pertemuan dengan Kepala Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru, Rahmad Hidayat, pada Senin (01/12/2025) beberapa waktu lalu.
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Anambas dan membahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan ruang laut di daerah itu.
Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa sekitar 1,2 juta hektare perairan Kabupaten Anambas masuk ke dalam Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN).
Luasnya wilayah konservasi ini memberikan dampak besar terhadap tata kelola pembangunan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Raja Bayu menjelaskan, banyaknya wilayah yang masuk ke zona konservasi membuat berbagai kegiatan pembangunan menjadi terhambat.
Setiap aktivitas pemanfaatan ruang laut harus mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), yang prosesnya tidak sederhana.
Menurutnya, tidak hanya pembangunan fisik yang terdampak, tetapi juga sektor ekonomi masyarakat. Salah satunya adalah usaha budidaya ikan, di mana pelaku usaha harus mengurus izin pemanfaatan ruang laut sebelum beroperasi.
“Sebenarnya bukan hanya di sektor pembangunan saja, di ekonomi masyarakat juga berdampak, seperti budidaya ikan karena harus ada izin pemanfaatan ruang laut,” ujar Raja Bayu.
Ia mengatakan, kondisi ini turut memberatkan minat investor untuk masuk ke Anambas. Raja Bayu mencontohkan, ada investor yang ingin mengembangkan budidaya rumput laut, namun terganjal aturan kawasan perairan yang masuk dalam zona konservasi.
“Seperti ini perlu ada kebijakan untuk Anambas. Karena kita yang punya laut, tapi tidak punya kewenangan, semua berada di pusat. Padahal kita ingin ekonomi maju,” kata Raja Bayu.
Melihat kondisi tersebut, Raja Bayu mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melakukan pembaruan atau revisi kawasan konservasi agar tidak menghambat perkembangan ekonomi masyarakat.
Menanggapi hal itu, Kepala LKKPN Pekanbaru Rahmad Hidayat, menyambut baik usulan Pemerintah Kabupaten Anambas.
Ia menilai aspirasi tersebut penting dibahas lebih lanjut agar kebijakan konservasi tetap berjalan tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.
Rahmad menyebutkan, sebelum revisi dilakukan perlu ada pertemuan bersama dan kajian mendalam terhadap kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat.
Kajian tersebut diperlukan agar revisi yang diusulkan tetap mempertahankan keberlanjutan ekosistem laut.
“Kita sangat terbuka. Aspirasi ini akan kita sampaikan ke pimpinan tinggi di Jakarta,” kata Rahmad Hidayat.
Ia juga berjanji akan membantu memfasilitasi komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Anambas dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan agar proses revisi kawasan konservasi dapat berjalan dengan baik.
Wartawan : Yolana
Editor : Roni
