Bintan, KepriDays.co.id – Satreskrim Polres Bintan telah membidik dan segera mengungkap kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) salah satu pemerintahan desa di Kabupaten Bintan.
Kasatreskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi membenarkan, Unit Tipikor Satreskrim Polres Bintan telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tipikor yang terjadi di desa Kabupaten Bintan.
“Kita sedang melakukan penyelidikan terkait penyelewengan Dana Desa (DD). Saat ini prosesnya masih berjalan,” ujar Iptu Fikri Rahmadi, Rabu (10/12/2025).
Dalam kasus ini sudah beberapa orang yang dimintai keterangan. Mulai dari kades hingga perangkatnya.
Kemudian juga beberapa dokumen penggunaan DD tersebut ikut diamankan sebagai barang bukti. “Dalam kasus ini kita sudah temukan perbuatan melawan hukumnya,” katanya.
Sementara disinggung lokasi desa yang jadi target pengungkapan tipikor tersebut, Iptu Fikri mengaku desa itu masih berada di dalam satu daratan Kabupaten Bintan.
“Secepatnya kita kabari. Baik desa, kerugian negara serta tersangkanya,” ucapnya.
Wartawan : Ari
Editor : Roni
