Harga Emas Antam Mulai Merangkak Naik

Jakarta, KepriDays.co.id – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mengalami kenaikan signifikan.

Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia pada Selasa (23/12) dikutip Antara, harga emas naik Rp59.000 menjadi Rp2.561.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.502.000.

Seiring dengan itu, harga pembelian kembali (buyback) juga mengalami penyesuaian dan kini berada di level Rp2.420.000 per gram.
Kenaikan harga berlaku untuk seluruh pecahan emas batangan. Berikut rincian harga yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa:

0,5 gram: Rp1.330.500

1 gram: Rp2.561.000

2 gram: Rp5.062.000

3 gram: Rp7.568.000

5 gram: Rp12.580.000

10 gram: Rp25.105.000

25 gram: Rp62.637.000

50 gram: Rp125.195.000

100 gram: Rp250.312.000

250 gram: Rp625.515.000

500 gram: Rp1.250.820.000

1.000 gram: Rp2.501.600.000

Perlu diketahui, setiap transaksi jual beli emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk pembelian emas, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Sementara transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Pajak atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai penjualan kembali, dan setiap transaksi pembelian emas disertai bukti potong pajak resmi.

Editor : Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *