38 Napi Dapat Premi Tabungan BRI Sepanjang 2025

Bintan, KepriDays.co.id – Sebanyak 38 narapidana (Napi) atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang mendapatkan premi sepanjang 2025.

Kepala Lapas (Kalapas) Umum Kelas IIA Tanjungpinang Untung Cahyo Sidharto mengatakan, sepanjang 2025 sudah 38 napi yang diberikan premi.

“Dari total itu 6 napi diantaranya sudah bebas. Sisanya masih menjalani hukuman di lapas ini,” ujar Untung beberapa waktu lalu.

Premi tersebut merupakan bentuk apresiasi atas partisipasi aktif keduanya dalam mengikuti program kerja selama masa pembinaan di dalam lapas.

Premi itu juga diberikan sebagai motivasi sekaligus penghargaan bagi warga binaan yang menunjukkan kedisiplinan, komitmen, dan prestasi selama mengikuti kegiatan kerja.

“Premi ini seperti upah. Uangnya kita berikan namun tidak tunai melainkan kita simpan ditabungan milik napi tersebut. Tabungannya itu dari BRI,” jelasnya.

Besaran upah yang mereka dapat juga bervariasi. Selama mendapatkan upah dalam bertani, mengerjakan kerajinan tangan dan lainnya disimpan ke dalM buku tabungan. Sehingga saat bebas mereka mendapatkan uang tabungan tersebut.

Program kerja yang dijalankan di lapas bukan hanya untuk mengisi waktu, tetapi juga membekali mereka dengan keterampilan agar siap kembali ke masyarakat. Pemberian premi ini adalah bentuk penghargaan atas kontribusi mereka.

“Jadi selama di lapas napi tersebut dilibatkan dalam mengelola pertanian, UMKM, manufaktur dan lainnya. Upah yang diberikan dalam tabungan BRI akan dicairkan setelah mereka bebas,” katanya.

Sementara disinggung napi yang mendapatkan premi melalui tabungan BRI, Untung menjelaskan, mereka itu terdiri dari berbagai kasus. Mulai dari kasus penganiayaan, kasus terhadap anak, korupsi, dan narkotika.

“Mereka semua sudah melalui seleksi ketat. Sehingga mengikuti semua program itu dengan tekun dan disiplin,” ucapnya.

Wartawan : Ari
Editor : Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *