Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Pemerintah Kota Tanjungpinang secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2026 kepada 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jum’at (30/1/2026) di Aula Sultan Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang.
Dari total anggaran Rp1,03 triliun, berikut rincian anggaran untuk Organisasi Perangkat Daerah :
1. Dinas Pendidikan sebesar Rp265,78 miliar.
2. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rp126,95 miliar.
3. Badan Layanan Umum Daerah / Rumah Sakit Umum Daerah Rp65,64 miliar.
4. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp62,75 miliar.
5. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan Rp56,86 miliar.
6. Satuan Polisi Pamong Praja Rp23,58 miliar.
7. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp4,21 miliar.
8. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Rp9,11 miliar.
9. Dinas Sosial Rp8,43 miliar.
10. Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Rp8,13 miliar.
11. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Rp10,97 miliar.
12. Dinas Lingkungan Hidup Rp26,81 miliar.
13. Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilRp9,32 miliar.
14. Dinas Perhubungan Rp37,52 miliar.
15. Dinas Komunikasi dan Informatika Rp9,75 miliar.
16. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rp7,87 miliar.
17. Dinas Kepemudaan dan OlahragaRp17,84 miliar.
18. Dinas Kebudayaan dan PariwisataRp16,27 miliar.
19. Dinas Perpustakaan dan KearsipanRp5,99 miliar.
20. Dinas Pertanian, Pangan, dan PerikananRp12,72 miliar.
21. Dinas Perdagangan dan PerindustrianRp8,85 miliar.
22. Sekretariat Daerah Rp60,45 miliar.
23. Sekretariat DPRD Rp31,14 miliar.
24. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan PengembanganRp17,84 miliar.
25. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rp30,17 miliar.
26. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Rp13,53 miliar.
27. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp7,59 miliar.
28. Inspektorat Daerah Rp11,78 miliar.
29. Kecamatan Tanjungpinang Kota Rp11,76 miliar.
30. Kecamatan Tanjungpinang Barat Rp13,26
miliar.
31. Kecamatan Tanjungpinang Timur Rp16,43 miliar
32. Kecamatan Bukit Bestari Rp14,54 miliar.
33. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp8,71 miliar.
Editor : Roni
