Anambas, KepriDays.co.id – Sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas mulai mengajukan perpindahan tugas ke RSUD Tarempa.
Hal tersebut bisa terjadi setelah rumah sakit naik kelas dari tipe D menjadi tipe C dan kini beroperasi di gedung baru.
Gedung baru RSUD Tarempa sendiri berada di kawasan Tanjung Momong, Desa Tarempa Timur, Kecamatan Siantan.
Direktur RSUD Tarempa, Sofwan Fuadi membenarkan adanya pengajuan perpindahan tersebut. Ia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap nakes yang berminat.
“Sudah ada yang ajukan pindah. Saya sekarang lagi mendata. Ada yang dari Puskesmas, ada juga dari RSUD Palmatak. Masih proses pendataan,” ujar Sofwan, Rabu (8/4).
Selain itu, Sofwan menjelaskan, Nakes yang mengajukan pindah cukup beragam, dari perawat, bidan, apoteker hingga tenaga ahli gizi.
Setelah proses pendataan selesai, pihak RSUD Tarempa akan segera mengajukan mutasi ke Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Untuk sekarang kita berdayakan dulu nakes yang ada di Puskesmas maupun RSUD Palmatak atau Jemaja,” tegasnya.
Ia menilai kebijakan ini menjadi solusi cepat dalam memenuhi kuota tenaga kesehatan di RSUD Tarempa. Terlebih dengan meningkatnya status rumah sakit yang membutuhkan tenaga lebih banyak.
Sofwan memastikan perpindahan nakes tersebut tidak akan mengganggu pelayanan di fasilitas kesehatan asal. Ia menyebut jumlah pasien di beberapa tempat masih relatif terkendali.
“Sejauh ini nakes kita ada 100 orang. Dibantu dengan tenaga pendukung seperti kebersihan, keamanan dan sopir ambulans,” jelas Sofwan.
Sementara rencana penarikan nakes yang saat ini bertugas di kantor camat maupun kelurahan belum menunjukkan perkembangan. Hal ini berkaitan dengan status administrasi tenaga tersebut.
Sofwan mengungkapkan, sebagian nakes yang bertugas di luar fasilitas kesehatan sudah tidak lagi memiliki Surat Tanda Register (STR) aktif. Kondisi ini menjadi kendala untuk mengembalikan mereka ke layanan medis.
“Seperti Sony, sekarang dia Sekretaris Lurah Tarempa. Itu sudah tidak aktif lagi STR-nya,” ungkapnya.
Wartawan : Yolana
Editor : Roni
