Bintan, KepriDays.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bintan terus melaksanakan inovasi handalnya dalam melayani masyarakat Kabupaten Bintan.
Salah satu inovasinya adalah Layanan Bayi Ceria. Plt Kepala Disdukcapil Bintan, Tamsir mengatakan, dengan adanya Layanan Bayi Ceria ini, bayi yang baru lahir di Kabupaten Bintan sudah mendapatkan tiga dokumen kependudukan secara langsung.
“Jadi para orangtua usai melahirkan anaknya tidak perlu repot-repot ke Kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen. Karena setelah anak lahir, bidan langsung serahkan dokumen tersebut. Ini semua karena ada Layanan Bayi Ceria,” ujar Tamsir, Selasa (8/10/2026).
Layana Bayi Ceria ini sudah berjalan sejak Januari 2023. Hingga saat ini program tersebut masih berjalan. Karena Disdukcapil Bintan telah bekerjasama dengan beberapa mitra pelayanan kesehatan.
Adapun dokumen yang diperoleh bayi baru lahir antara lain akta kelahiran, kartu indetitas anak (KIA), dan pembaruan Kartu Keluarga (KK).
Melalui layanan ini, kata Tamsir, saat ibu masih di rawat sebelum bersalin. Petugas kesehatan akan menghampiri dan meminta berkas yang diperlukan.
“Jadi para orangtua. Tak perlu mengurus sendiri dokumen bayinya. Karena semua sudah diurus oleh tenaga kesehatan tempat ibu tersebut bersalin,” jelasnya.
Sedangkan disinggung soal biaya layanan tersebut, Tamsir menegaskan semuanya didapatkan secara cuma-cuma alias gratis.
Warga Bintan bisa mendapatkan layanan tersebut di RSUD Bintan di Kijang, RSJKO Engku Haji Daud (EHD) Busung, UPTD Puskesmas Kelong Kecamatan Bintan Pesisir, UPTD Puskesmas Tambelan, serta bidan praktik mandiri yang bekerjasama melalui Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Bintan.
“Semuanya gratis. Tapi kita himbau agar para orangtua yang ingin melahirkan tanyakan langsung ke tempat bersalin. Jika bermitra akan langsung dapat dokumen tersebut,” katanya.
Apabila fasilitas kesehatan atau tempat bersalin yang jadi pilihan para orangtua tidak terdaftar sebagai mitra kerjasama Disdukcapil Bintan tetap masih dapat mengurus dokumen tersebut. Bisa datang ke kantor Disdukcapil Bintan maupun melalui layanan daring.
Wartawan: Ari
Editor: Roni
