Pemprov Kepri Bersama Kejati Perkuat Sinergi Pemulihan Aset Daerah

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepru memperkuat sinergi dalam mengawal pembangunan strategis dan mengoptimalkan pemulihan aset daerah.

Kolaborasi tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum, tepat sasaran, berkualitas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Komitmen itu pun ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bidang pemulihan aset antara Pemprov Kepri dan Kejati Kepri, penandatanganan pakta integritas pengamanan pembangunan strategis, serta kerja sama pemulihan aset antara pemerintah kabupaten/kota se-Kepri dan Kejaksaan Negeri se-Kepri di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Selasa (27/10).

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah krusial untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).

“Penandatanganan kerja sama di bidang pemulihan aset dan pakta integritas hari ini menjadi komitmen bersama untuk memastikan setiap rupiah anggaran pembangunan dapat dipertanggungjawabkan, tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat waktu,” ujar Ansar.

Menurutnya, Kejati Kepri memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam mengawal dan mendampingi pelaksanaan proyek pembangunan, sehingga potensi penyimpangan maupun kendala hukum dapat diantisipasi sejak dini.

Ansar menegaskan, pengamanan pembangunan strategis bukan sekadar memastikan proyek selesai secara fisik, tetapi juga menjamin proses pelaksanaannya berjalan sesuai aturan dan menghasilkan manfaat optimal bagi masyarakat.

“Dengan pendampingan dan pengawasan yang tepat, kita ingin memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, anggaran digunakan secara bertanggung jawab, dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Tujuh Proyek Strategis dengan Anggaran Rp89,6 Miliar

Dalam agenda tersebut, dilakukan pula entry meeting dan penyerahan pakta integritas pengamanan pembangunan strategis terhadap sejumlah proyek di lingkungan Pemprov Kepri, meliputi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan; Dinas Pendidikan; serta Dinas Perhubungan. Pengamanan juga mencakup proyek pada Kantor Wilayah Kementerian Haji Provinsi Kepri dan Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum.

Untuk proyek strategis Pemprov Kepri Tahun Anggaran 2026, terdapat tujuh kegiatan dengan total anggaran sekitar Rp89,6 miliar yang menjadi bagian dari sinergi pengamanan pembangunan.

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, terdapat tiga proyek dengan total anggaran Rp73,6 miliar, yakni pembangunan Poliklinik Rawat Jalan RSUD Raja Ahmad Tabib senilai Rp30,8 miliar, pembangunan Monumen Tugu Bahasa Nasional dan Museum di Pulau Penyengat senilai Rp30,8 miliar, serta penataan lanjutan Kawasan Gurindam 12 senilai Rp12 miliar.

Di sektor pendidikan, Dinas Pendidikan Kepri mengalokasikan anggaran Rp9,9 miliar untuk tiga proyek, yaitu pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMK Negeri 13 Batam senilai Rp4,2 miliar, USB SMK Negeri 14 Batam senilai Rp4,2 miliar, serta pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SLB Negeri Batam senilai Rp1,5 miliar.

Sedangkan Dinas Perhubungan Kepri melaksanakan pengadaan dan pemasangan dermaga apung berbahan High Density Polyethylene (HDPE) di Pelabuhan Telaga Punggur, Kota Batam, dengan anggaran Rp6,1 miliar.

Ketujuh proyek tersebut menyentuh berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, pelestarian sejarah serta kebudayaan Melayu, penataan kawasan publik, hingga penguatan infrastruktur transportasi laut.

Kepala Kejati Kepri Transiswara Adhi mengatakan, kerja sama pemulihan aset diharapkan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah sekaligus membantu mengembalikan aset yang dikuasai pihak yang tidak berhak.

Selain itu, lanjut Transiswara Adhi, optimalisasi pemulihan aset dapat mendorong pemanfaatan barang milik daerah secara produktif, meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD), serta memperkuat ketertiban administrasi pengelolaan barang milik daerah.

Ia meminta seluruh kepala kejaksaan negeri di wilayah Kepri menindaklanjuti perjanjian kerja sama tersebut dengan langkah-langkah konkret, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan pemerintah daerah dan masyarakat.

“Kerja sama ini jangan berhenti pada penandatanganan semata. Harus ada tindak lanjut nyata dan koordinasi yang berkelanjutan. Apabila terdapat kendala dalam pengelolaan aset maupun pelaksanaan proyek, jangan ragu untuk berkonsultasi agar dapat dicarikan solusi sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Sementara melalui kolaborasi tersebut, Pemprov Kepri dan jajaran kejaksaan berkomitmen memperkuat pencegahan penyimpangan, meningkatkan kepastian hukum, serta memastikan pengelolaan aset dan pelaksanaan pembangunan berjalan tertib dan bertanggung jawab.

Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *