Jakarta, KepriDays.co.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan ijazah pendidikannya, mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga sarjana (S1), di hadapan majelis hakim, Kamis (5/11/2026) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Penunjukan tersebut dalam persidangan kasus dugaan ijazah palsu dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo Cs.
Sebelum memperlihatkan ijazah tersebut, Jokowi terlebih dahulu meminta izin kepada majelis hakim agar dokumen pendidikannya dapat ditunjukkan kepada pengunjung sidang.
“Kalau diperkenankan saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia,” kata Jokowi.
Majelis hakim kemudian menyarankan agar Jokowi memperlihatkan ijazah tersebut setelah persidangan selesai.
Jokowi lantas menjelaskan, dirinya telah berjanji untuk menunjukkan seluruh ijazah pendidikannya, mulai dari jenjang SD hingga perguruan tinggi.
“Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia,” ujar Jokowi.
Usai menyampaikan hal tersebut, Jokowi maju ke depan ruang sidang untuk memperlihatkan ijazah SD, SMP, SMA, dan S1 miliknya.
Editor: Roni
