Jakarta, KepriDays.co.id – Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun menegaskan, Surat Keputusan (SK) yang digunakan untuk menggelar Konferensi Provinsi Luar Biasa (Konferprov) PWI Kepri pada 22 Februari 2025 adalah Klik Lanjut Baca
Ketum: Konferprov LB Tak Sah Pakai SK Palsu
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

