Jakarta, KepriDays.co.id – Mahasiswa Stikes Kendedes Malang ditikam teman sekamar menggunakan senjata tajam di asrama kampus. Korban tewas di lokasi kejadian setelah mendapatkan luka tusukan di dada kanan.
Korban AVC (27) dan pelaku SK (27) berasal dari Papua Selatan yang tengah menempuh pendidikan di kampus tersebut.
Korban dan pelaku keseharian merupakan teman satu kamar di asrama kampus tersebut. Pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Keduanya terlibat cekcok hingga terjadi saling baku hantam. Pelaku tidak terima kemudian mengambil pisau dan menusuk korban. Pisau tersebut diambil pelaku dari kamar.
Pelaku menggunakan pisau kupas buah sepanjang 17 Cm dengan sekali tusukkan di bagian dada kanan.
“Adapun motifnya, yang bersangkutan ini sakit hati karena korban pernah menggoda pacar dari pelaku,” tegas dia.
Pelaku sendiri telah berhasil tertangkap dan tengah menjalani proses hukum, walaupun sebelumnya sempat kabur. SK berhasil ditangkap di Kawasan Piranha Blimbing Kota Malang.
Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 458 ayat 1 subsider Pasal 466 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara palin lama 15 tahun.
Sementara jenazah korban saat ini sedang dalam proses dibawa ke kampung halaman.
Editor: Roni
