Tanjungpinang, KepriDays.co.id – DPRD Provinsi Kepulauan Riau akhirnya mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Barang Milik Daerah, dalam sidang Paripurna, Selasa (2/7) kemarin. Sebelum disahkan, pansus memberikan catatan khusus kepada Pemprov Klik Lanjut Baca
pansus
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

