Bintan, KepriDays.co.id – Nelayan Desa Air Glubi, Jai (44) ditangkap Tim Macan Timur Polsek Bintan Timur di Kecamatan Moro Kabupaten Karimun. Nelayan tersebut ditangkap karena mencuri pompong milik sesama nelayan, Klik Lanjut Baca
Residivis Pencurian
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

