Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan tersangka baru dan melakukan penahanan terhadap 2 orang dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Klik Lanjut Baca
Rugikan Negara Rp 4
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

