Jakarta, KepriDays.co.id – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Setya Novanto dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Majelis hakim menilai Setya terbukti melakukan korupsi proyek e-KTP tahun Klik Lanjut Baca
Setya Novanto
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.