Batam, KepriDays.co.id – Pejabat BP Batam Brigjen Suherman Akan mencabut Laporan Polisi dengan surat bernomor STTLP/178/B/RES.1.11/2018/SPKT/Kepri/Resta Brlg terkait dengan pencemaran nama baik dan atau perbuatan tidak menyenangkan yang diberitakan oleh Klik Lanjut Baca
Suherman Akan Cabut Laporan Polisi Terhadap Wartawan BatamNews
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.