Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Kusni Pranata terpidana kasus narkoba kembali menjalani hukuman penjara dengan kasus yang sama, Rabu (24/01/18) siang, setelah dijatuhkan vonis oleh Majelis Hakim 8 tahun penjara subsider 6 Klik Lanjut Baca
Terpidana Narkoba Kembali Masuk Bui
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.