Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Tiga orang pria berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) diringkus aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi. Mereka adalah HR, DD dan Klik Lanjut Baca
Tiga ASN Diringkus Polresta Tanjungpinang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

