Bintan, KepriDays.co.id – Imigrasi Bintan akan melakukan peningkatan pengawasan melalui Tim Pengawasan Orang asing (Timpora) di tujuh kecamatan Kabupaten Bintan. Timpora tersebut nantinya akan mengawasi keberadaan Warga Negara Asing (WNA) Klik Lanjut Baca
Timpora Butuh Pos Pengawasan Bersama
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

