Bintan, KepriDays.co.id – Imigrasi Bintan akan melakukan peningkatan pengawasan melalui Tim Pengawasan Orang asing (Timpora) di tujuh kecamatan Kabupaten Bintan.
Timpora tersebut nantinya akan mengawasi keberadaan Warga Negara Asing (WNA) hingga wilayah pesisir di Kabupaten Bintan. Karena dikabarkan wilayah pesisir banyak ditemukan keberadaan orang asing.
Keberadaan orang asing di wilayah pesisir Kabupaten Bintan dibenarkan oleh Camat Bintan Pesisir, Asun Anni. Dia mengaku di wilayahnya yaitu Pulau Poto, Desa Kelong banyak terlihat adanya WNA. Namun selaku camat dirinya tidak bisa berbuat banyak.
“Sejak 2024. Galang Batang Kawasan Ekonomi Khusus (GBKEK) memperluas hingga Pulau Poto. Kami melihat beberapa orang asing dari subcon perusahaan,” ujar Asun Anni dalam Rapat Timpora di Bintan Villa, Kamis (22/10/2026).
Pihaknya sempat melakukan koordinasi dengan orang asing tersebut. Namun terkendala dengan bahasa komunikasi.
“Kami mencoba komunikasi. Tapi terkendala, jangankan kita gunakan bahasa Indonesia. Kita gunakan Bahasa Inggris juga mereka tak bisa,” jelasnya.
Assun meminta melalui Timpora ini dapat melakukan pengawasan serta koordinasi dengan pihak perusahaan terkait keberadaan orang asing tersebut.
“Kami mohon Imigrasi membantu untuk mengawasinya nanti seperti apa,” sebutnya.
Kecamatan ini memiliki 73 pulau. Namun hanya 14 pulau yang dihuni. Beberapa pulau lainnya juga dijadikan objek wisata. Seperti Pulau Cempedak, Pulau Pangkil dan Pulau Joyo.
Rata-rata, kata Assun, pengunjung yang datang dan menginap di pulau itu adalah orang asing dari mancanegara.
“Boleh lah kita kesana melakukan pemantauan. Mengecek langsung jangan sampai mereka berbulan-bulan disana,” bebernya.
Hal yang sama dikatakan Camat Tambelan, Asmawi. Dia mengaku ada Kapal Yacht ditumpangi orang asing masuk ke Tambelan diduga tidak melewati keimigrasian.
“Ini butuh pengawasan. Karena dikawatirkan keberadaan mereka tidak melalui keimigrasian,” sebutnya.
Kepala Imigrasi Bintan, Adi Hari Pianto, mengatakan dengan berubahnya Imigrasi Tanjung Uban menjadi Imigrasi Bintan. Wilayah kerjanya semakin luas. Awalnya tiga kecamatan kini menjadi tujuh kecamatan.
“Untuk wilayah pesisir. Seperti Tambelan, Bintan Pesisir, dan Mantang dibutuhkan pos pengawasan bersama di tiga titik tersebut,” katanya.
Dengan adanya pos di tiga titik tersebut. Timpora dapat melakukan pengawasan bersama. Sehingga jika ada permasalahan maka dapat langsung segera diatasi. Seperti yang dilaporkan Camat Bintan Pesisir dan Tambelan terkait keberadaan orang asing.
Dia berharap tahun depan dapat tambahan anggaran untuk membangun pos pengawasan bersama serta kapal patroli.
“Pos pengawasan bersama itu sangat penting. Karena dapat menyisir wilayah-wilayah rawan dan bisa segera melakukan tindakan,” ucapnya.
Wartawan: Ari
Editor: Roni
