oleh

5 LGBT Terlibat Kasus Pemerasan

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan 5 orang Lesbian, Gay, Biseksual, Transgander (LGBT) Asal Kundur Kabupaten Karimun yang baru dua hari tiba di Tanjungpinang.

Pasalnya 5 orang tersebut melakukan aksi pemerasan terhadap korbannya yang tidak lain juga LGBT, Selasa (16/1/18).

Pertemuan antara korban dan pelaku berawal melalui Sosial Media (Sosmed) Facebook dan berkenalan serta sudah mengenal bahkan sama- sama mengetahui jika sesama Pria.

Namun hal tersebut tetap terus berlanjut sampai pelaku dan korban Cek In di salah satu Hotel KITA KM 7 Kota Tanjungpinang. Adapun kronologis kejadian dimana pelaku beserta rekannya membuka dua kamar Hotel yang berada sebelahan.

Kemudian tidak lama korban tiba di Hotel yang sudah disepakati, sesampainya di kamar hotel antara korban dan pelaku langsung bekerja mengoral korban dengan mulutnya.

Saat aksi tersebut bejalan, rekan pelaku dengan sengaja menggrebek di kamar korban yang tengah asyik mengoral dengan cara merekam aksi itu, dan ternyata antara pelaku dan rekan pelaku sesama LGBT memeras korban dengan meminta uang sebanyak Rp. 100 juta dengan syarat korban tidak boleh keluar dari kamar hotel.

Korban pun tidak bisa mendapatkan uang yang diminta oleh para pelaku sehingga telah disepakati untuk meminta uang sebanyak Rp. 15 juta.

Korban pun dibiarkan pergi dengan syarat HP dan ATM milik korban di tahan sekaligus meminta pin ATM korban yang mana dalam ATM hanya ada uang tunai Rp. 1.450.000 yang di ambil oleh pelaku.

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko. “Korban berprofesi sebagai karyawan swasta. Kejadian tersebut pada hari Kamis 11 Januari 2018 sekitar pukul 20.00 wib diantaranya pelaku yakni JP, OH, BT, AR dan IH,” kata Dwihatmoko.

Adapun yang disita dari para pelaku yakni KTP, Handphone dan 1 unit Mobil yang dirental oleh pelaku. “Pada 11 Januari 2018 kelima pelaku berangkat dari Tanjung Batu menuju Tanjungpinang mereka menchating korban MW dengan berniat untuk berhubungan badan,” jelas Dwihatmoko.

Sementara salah satu dari pelaku diduga mengidap penyakit HIV, namun tetap dalam sel seluruhnya dijadikan satu. “Kita sudah lakukan tes HIV dan diduga salah satu pelaku mengidap penyakit HIV dan tetap tahanan kita jadikan satu,” ujarnya. (YULI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *