Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan 5 orang Lesbian, Gay, Biseksual, Transgander (LGBT) Asal Kundur Kabupaten Karimun yang baru dua hari tiba di Tanjungpinang.
Pasalnya 5 orang tersebut melakukan aksi pemerasan terhadap korbannya yang tidak lain juga LGBT, Selasa (16/1/18).
Setelah diungkap polisi, ternyata yang paling menghebohkan salah seorang tersangka diduga mengidap penyakit menular mematikan HIV.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko. “Kejadian tersebut pada hari Kamis 11 Januari 2018 sekitar pukul 20.00 wib diantaranya pelaku yakni JP, OH, BT, AR dan IH. Salah seorangnya diduga mengidap HIV,” kata Dwihatmoko.
Namun demikian, Dwihatmoko mengatakan, 5 tersangka LGBT kasus dugaan pemerasan tetap ditahan dalam sel yang sama. “Kita sudah lakukan tes HIV, dan tetap tahanan kita jadikan satu,” ujarnya. (RNN/YULI)