oleh

Penyaluran TKI Ilegal Digagalkan Polisi

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Polisi Sektor (Polsek) KKP Tanjungpinang berhasil menggagalkan penyaluran lima orang Tenaga Kerja Indonesia secara ilegal asal Pekanbaru Riau yang dijanjikan bekerja di kebun kelapa sawit Malaysia, Kamis (25/01/18) kemarin di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

Lima orang warga Teluk Kuantan Provinsi Riau itu dibawa seorang penyalur bernama Darmiyanti (48) warga Ganet Kota Tanjungpinang.

“Kita mendapatkan informasi ada seorang perempuan yang akan memberangkatkan lima orang lelaki ke Malaysia. Setelah kita telusuri ternyata informasi itu benar dan kita mengamankan lima orang TKI dan satu orang penyalur,” kata Kapolsek KKP, AKP. Darmawan.

Kemudian, Darmawan menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan bahwa Darmiyanti lansung ke Riau menawarkan pekerjaan kepada orang-orang yang ingin bekerja di Malaysia dan atas tawaran itu lima orang ini tertarik.

“Dia melakukan pengurusan dokumen paspor pelancong di Imigrasi Pekan Baru,” jelas Darmawan.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek KKP Tanjungpinang, Aipda Fredy Simanjuntak mengatakan, sistem yang dilakukan tersangka itu tidak meminta uang dimuka kepada para TKI, tapi setelah mereka bekerja dilakukan pemotongan gaji.

“Pemotongan gaji sekitar beberapa bulan, yang jelas mereka ini tidak dilengkapi dengan dokumen resmi bekerja di luar negeri. Tersangka juga ngaku sudah dua kali mengirim TKI ke luar negeri,” katanya.

Damayanti sendiri mengaku, kedua kalinya membawa TKI, yang pertama kali dibawa dua orang dan yang kedua kali ini namun gagal. (YULI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *